Kepala Pertanahan atau ART/BPN Bitung, Budi Tarigan. © 2022 Infosatu.co.id |
BITUNG, Infosatu.co.id - Kantor Pertanahan atau Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Kota Bitung terus melakukan pembenahan perbaikan dalam memberikan pelayanan dengan melakukan pelayanan satu pintu melalui loket. Demikian dikatakan Kepala ART/BPN kota Bitung, Budi Tarigan, Selasa (28/06/2022) di kota Bitung.
Menurut Budi, saat ini kantor pertanahan kota bitung terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan, pihaknya ingikan pelayanan harus melalui loket. Untuk itu loket pelayanan hrus dibuat nyaman, ramah, informatif dan memberikan kepastian.
"Saat ini yang kami utamakan pelayanan bagi masyarakat bitung dalam mmelakukan pengurusan sertifikat tanah mereka," kata Budi.
Lanjut mantan Pertanahan minahasa utara (minut) itu, semua pemohon pengurusan bisa mengurus sendiri ke kantor pertanahan bitung, tidak melalui perantara atau memberi kuasa.
"Maka dari itu, kantor pertanahan bitung terus melakukan perbaikan memberikan pelayanan bagi para pemohon. Apalagi, kantor pertanahan bitung persyaratannya jelas, biayanya jelas, disetor sendiri, tidak menerima uang tunai, bayar pakai ATM, kalau tidak ada ATM melalui bank presepsi dan tidak ada di kantor pertanahan bitung melakukan transaksi uang tunai, bayar sendiri sesuai dengan kwitansi yang diberikan," kata Budi.
Kedepan lanjut Budi, pihaknya ingin lebih maksimal dalam percepatan layanan. Untuk itu, sekarang kan sudah jaman online.
"Jadi masyarakat bisa melalui pendaftaran online bisa melalui namanya loketku. Dari situ bisa daftar, scan berkas permohonan upload berkas persyaratan yang dibutuhkan, lalu kita teliti. Setelah itu buat janjian dengan loket kami dan kami tunggu para pemohon," kata Budi.
Ditambahkan Budi, ada beberapa daerah di kota bitung karena masih tanah sistimatis lengkap yaitu dari kelurahan pinokalan, girian indah dan tandu rusa. Untuk itu, selakan masyarakat yang punya tanah di daerah yang sudah disebutkan tadi untuk partisipasi.
"Karena kendala kita partisipasi masyarakat di tiga kelurahan itu, sehingga target kita belum capai. Jadi kalau ada tanah yang belum bersertifikat di kelurahan itu, silahkan di panitia judikasi kita yang ada di kelurahan masing-masing, datang kesitu dikasihkan penilaian. Apalagi target kita di tahun 2022 hanya 650, namun sampai saat ini baru sekitar 300an, jadi masyarakat silahkan melakukan pengurusan yang belum memiliki sertifikat tanah. Kami sangat welcome," tutup Budi.
Penulis: Anis Takalao
Editor: Redaksi