Dalam melakukan peninjauan, Kapolda berdialog dengan para pedagang pasar dan toko penjual sembako untuk mengetahui langsung kondisi ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Pada sesi wawancara dengan sejumlah wartawan, Kapolda mengatakan peninjauan tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran apakah masih cukup dan tidak ada kelangkaan minyak.
“Saat ini kondisi ketersediaan minyak goreng di Sulut masih normal, harganya pun relatif masih normal antara Rp. 13 ribu dari distributor, sampai di pasaran paling mahal Rp. 18 ribu,” ujar Irjen Pol Mulyatno.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merasa resah dan takut minyak habis.
“Kami juga mengimbau kepada distributor maupun pengecer untuk tidak melakukan penyimpangan, apakah dalam bentuk meningkatkan harga yang berlebihan atau menimbun secara berlebihan, sehingga akan dijual dengan harga mahal,” ujar Irjen Pol Mulyatno.
Jika ada yang coba-coba melakukan penimbunan katanya, Polri bersama aparat terkait lainnya akan melakukan tindakan tegas. “Jangan sampai hanya karena segelintir oknum, akan menyusahkan masyarakat kita,” tandasnya.
(Benny)