Iklan

Iklan

Joune Ganda Apresiasi Kelompok Swadaya Masyarakat Pasela Desa Kaasar

16 Mar 2022, 18:26 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z


MINUT infosatu.co.id - Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (16/3/2022) di resmikan Bupati Minut Joune Ganda.

Pada kesempatan itu, Joune Ganda  memberikan apresiasi pada Kelompok Swadaya Masyarakat Pasela Kaasar, yang boleh menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal di Desa Kaasar. 

"Hal ini membuktikan, Kelompok Swadaya Masyarakat Pasela Kaasar sebagai penerima manfaat, memiliki kapasitas dan peran yang penting, dalam penyelesaian, Pembangunan IPAL Komunal, Dalam mengola limbah cair masyarakat," katanya.

Joune Ganda mengajak warga untuk memelihara, menjaga serta memanfaatkan dengan sebaik baiknya IPAL Komunal tersebut.

"Manfaatkan dengan baik, serta mulai saat ini, berperilakulah hidup bersih dan sehat, demi kenyamanan serta kebersihan diri dan lingkungan di masyarakat," tandasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Bobby Nayoan, SH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Marthen Sumampouw, M.Si, Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt, M.Si, Hukum Tua Desa Kaasar Fenny Jeanette Katuuk, S.Pi, Tim Pendamping Masyarakat, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat "Pasela" Agustinus Pangau serta tokoh-tokoh masyarakat.
(LuF)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Joune Ganda Apresiasi Kelompok Swadaya Masyarakat Pasela Desa Kaasar

Terkini Lainnya

Iklan