Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polresta Manado Amankan Seorang Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl

21 Feb 2022, 10:59 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

 


MANADO infosatu.co.id - Personil Satresnarkoba Polresta Manado menangkap seorang pengedar beserta ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Minggu (20/02/2022) sore.

Hal ini di ungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam penyampaian di Mapolda Sulut Senin (21/2/2022) pagi.

“Pelakunya seorang pria berinisial AG (26), warga Kema, Minahasa Utara. Ditangkap di wilayah Singkil, Manado, pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WITA,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Singkil.

“Tim merespons cepat informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, lalu mendapati pelaku yang diduga kuat akan mengedarkan Trihexyphenidyl,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari tangan pelaku, tim mendapati 209 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl warna kuning, yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam.

“Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras di wilayah Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Benny)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satresnarkoba Polresta Manado Amankan Seorang Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl

Terkini Lainnya

Iklan