Iklan

Iklan

Polda Sulut Gerebek Gudang PT KSM di Minut, Ditemukan Ratusan Kaleng Barang Ilegal Jenis Sianida

Redaksi
3 Feb 2022, 21:35 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z
Barang bukti yang ditemukan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut. © 2022 infosatu.co.id

MINUT, Infosatu.co.id - Polres Minahasa Utara (Minut) kecolongan dengan adanya dugaan penampungan tanpa ijin barang berbahaya jenis sianida dan hidrogen poroxide milik PT. KSM.

Buktinya, Kamis (03/02/2022), sekira pukul 17.00 Wita, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara menggerebek satu Gudang PT. KSM yang terletak di Minut diduga menyimpan barang berbahaya seperti sianida dan hidrogen poroxide.

Penggerebekan tersebut berawal, Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan giat penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang perdagangan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 106 UU No.7 Tahun 2014.

Saat diperiksa, Polisi menemukan bahan kimia di Gudang PT. KSM di Minahasa Utara berupa Sianida (CN) jumlah 174 kaleng, Jin chan 10 karung, Caustic soda flakes 20 karung, Corrosive jumlah 19 galon, Hidrogen poroxide jumlah 19 galon.

Saat diperiksa Polisi, para pekerja di Gudang tidak bisa menunjukan bukti dokumen ijin perdagangan terkait bahan berbahaya tersebut.

Tidak menunggu lama, Polisi pun langsung menindak dengan melakukan Police line Gudang tersebut.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan bahwa telah melakukan penyitaan beberapa barang sianida dan masih dalam pemeriksaan lanjut untuk kelengkapan dokumen ijin penampungan.

"Kami memang masih melakukan pengembangan terkait dugaan kasus ini, kami masih melakukan pemeriksaan dokumen perijinan sementara ini dan mencari tau dari mana bahan-bahan ini masuk sampai ke gudang tersebut," tegasnya.

Selanjutnya pihak Ditreskrimsus Polda Sulut memberhentikan semua aktifitas kegiatan di Gudang tersebut, Serta akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah terkait kegiatan PT. KSM.

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Sulut Gerebek Gudang PT KSM di Minut, Ditemukan Ratusan Kaleng Barang Ilegal Jenis Sianida

Terkini Lainnya

Iklan