Iklan

Iklan

Muzakir Laporkan Sekdes Ke Polres Aceh Timur Terkait Ujaran Kebencian

11 Feb 2022, 17:07 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z


ACEH,Infosatu.co.Id - Kuasa hukum Muzakir, Teuku Luqmanul Hakim, S.H, M.H. Dkk mendampingi Muzakir melaporkan  Aswadi Sekdes Pekan Idi Cut dalam kasus dugaan ujaran kebencian pasal 156,  Kab. Aceh Timur ke Polres Aceh Timur, Jum'at (11/2/2022). 


Pelaporan itu terkait dengan dugaan ucapan Aswadi yang telah memprovokasi masyarakat untuk mengusir dia dari tempat tinggal nya .


"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Aswadi ke Polres Aceh Timur atas pernyataannya yang telah memprovokasi masyarakat untuk mengusir saya dari tempat tinggal saya," kata Muzakir kepada wartawan Infosatu.co.id.


Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polres adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.


"Sebagai anak kelahiran Gampong Keude kecamatan Darul Aman saya merasa dihina, diejek dan di zholimi oleh Aswadi," ungkapnya.


"Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polres Aceh Timur, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Aswadi sudah sangat keterlaluan sehingga saya di usir oleh masyarakat, padahal tempat lahir saya disini, saya tidak menyangka seorang Sekretaris Desa bisa memprovokasi rakyat untuk mengusir rakyat yang lain," ucapnya.


Saya juga meminta kepada kapolri, kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Aswadi.


Dia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya.


"Mari kita sama-sama menjaga persaudaraan agar selalu tetap aman dan selalu, kami juga meminta agar kita semua selalu bijak dalam Kebencian


 kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat yang berwenang," terangnya.


Sementara itu pada pukul 18.13 wib saat di konfirmasi terkait salah satu warga yang melaporkan dirinya ke Polres Aceh Timur, Aswadi Sekdes yang dimaksud Muzakir mengatakan ia belum dilihat berita yang dipublikasi tentang hal itu


," Belum saya lihat beritanya dan belum tau isi beritanya, ucap Sekdes. 

(man)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Muzakir Laporkan Sekdes Ke Polres Aceh Timur Terkait Ujaran Kebencian

Terkini Lainnya

Iklan