TOMOHON infosatu.co.id - Tim Totosik Polres Tomohon merespon cepat laporan masyarakat Tim kebanggaan masyarakat Kota Tomohon ini langsung mengamankan tersangka keributan sekaligus perusakan rumah di Kelurahan Tara-tara Satu Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat, Sabtu (11/12/2021) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Tim Totosik mengamankan lelaki berinisial BD (24), yang diduga telah melakukan perusakan di rumah korban bernama Yohanes Kumaeng (42).
“Dari hasil interogasi, tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk berkelahi serta melakukan perusakan di rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tim Totosik dibantu aparat kelurahan mendapati rumah korban mengalami kerusakan di samping kiri dekat kamar korban dan mendapati juga sebuah balok yang diduga digunakan tersangka untuk merusak rumah korban.
Bahkan menurut keterangan dari perangkat Kelurahan Tara-tara Satu, tersangka sudah beberapa kali melakukan keributan dan sudah ditegur tapi tidak mendengarkan teguran dari pemerintah yang ada.
“Kedua lelaki yang berselisih paham, baik tersangka maupun korban kemudian diarahkan di Polsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(RD)