BITUNG infosatu.co.id - Tim Resmob Polsek Matuari dan Unit I Jatanras Polres Bitung, menangkap tiga remaja yang diduga ingin membuat keonaran, Minggu (22/08/2021).
Ketiganya adalah MPM (20), MP (16) keduanya warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian dan GS (17) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir.
Dari informasi, ketiga remaja itu dilaporkan warga lorong Jurumudi Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian karena lalu-lalang berboncengan tiga.
Warga curiga karena, motor dengan plat nomor DB 3209 CJ yang ditunggangi ketiganya sudah beberapa kali lewat seperti mencari sesuatu.
Mendapat laporan dari warga, Anggota Tim Resmob Polsek Matuari berkolaborasi dengan Unit I Jatanras dipimpin Kanit I Jatanras, Ipda Doly Irawab STrk mendatangi lokasi dan berhasil mencegat ketiga remaja itu.
Setelah diperiksa, ditemukan sebilah pisau yang dibawa MPG serta ditemukan tujuh buah anak panah wayer di bagasi motor.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK yang menyatakan ketiganya diamankan tanpa perlawanan.
Kepada petugas, kata Andri, ketiganya membawa pisau dan panah wayer untuk mengantisipasi jika ada orang yang hendak mencari masalah dengan mereka.
“Ketiganya bersama barang bukti sudah ada di Polsek Matuari dan mereka sementara menjalani pemeriksaan,” kata Andri.
Andri menghimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawas terhadap anak-anaknya yang beranjak dewasa.
“Apalagi jika sudah larut malam, mohon anak-anak kita dicek keberadaannya untuk mencegah halal yang tidak diinginkan,” katanya
(H.F)