ilustrasi Pistol dan peluru. ©2021 Infosatu.co.id
ACEH, Infosatu.co.id - Bidang Propam Polda Aceh sudah memeriksa oknum Brimob (sebelumnya ditulis 'polisi') yang memakai senjata saat menginterogasi bocah terduga pencuri kotak amal masjid. Hasil pemeriksaan masih didalami.
"Hasil pemeriksaan masih kita dalami dengan saksi-saksi di lapangan dan alat bukti lainnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu (02/06/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Winardy menyebut oknum tersebut masih aktif berdinas di Kesatuan Brimob. Namun dia enggan menyebut oknum Brimob tersebut diperiksa di Polda Aceh atau di kesatuannya.
"Di wilayah Polda Aceh," jawab Winardy ketika ditanya tempat pemeriksaan.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang oknum Brimob di Aceh memamerkan senjata saat menginterogasi bocah terduga pencuri kotak amal viral di media sosial. Oknum Brimob itu kini diperiksa Propam Polda Aceh.
Dalam video, Senin (31/05/2021), tampak seorang bocah duduk di lantai dengan tangan terikat ke belakang. Bocah yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman Ceumpeudak, Aceh Utara, itu dikerumuni sejumlah pria dewasa.
Beberapa orang menanyakan teman-teman bocah itu yang diduga ikut terlibat. Bocah itu sempat ditampar oleh seorang pria. Tiba-tiba, datang seorang pria berbaju putih membawa pistol dan menginterogasi bocah tersebut.
Dia menanyakan siapa saja yang terlibat dalam pencurian itu. Namun bocah terduga pelaku tersebut tetap menyebut dia melakukan pencurian sendiri.
Pria tersebut lalu mengeluarkan magasin dari pistol dan menunjukkan peluru ke bocah tersebut. Dalam video terdengar ucapan dari sejumlah orang yang meminta bocah itu ditembak.
"Tembak di kaki saja," kata seorang pria dalam video itu menggunakan bahasa Aceh.
Propam Periksa Oknum Brimob
Kombes Winardy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/05/2021) lalu. Dia menyebut Brimob yang membawa pistol tersebut awalnya hendak pulang ke rumahnya.
Oknum Brimob itu kemudian singgah di sebuah tempat penjualan kelapa. Di sana, kata Winardy, oknum Brimob tersebut mendengar pembicaraan warga terkait adanya terduga pencuri kotak amal ditangkap.
"Polisi tadi (brimob) segera ke halaman masjid dan mendapati anak tersebut sudah dikerumuni warga dan sempat melihat pelaku ditampari masyarakat," kata Winardy.
"Maka polisi (Brimob) tadi mengeluarkan senjata supaya masyarakat tahu yang bersangkutan polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi, sambil menunggu petugas Polsek datang untuk mengamankan pelaku," lanjutnya.
Winardy menjelaskan oknum Brimob tersebut telah diklarifikasi dan diperiksa Bid Propram dan Sat Brimob Polda Aceh. Pemeriksaan dilakukan sore itu juga sebelum video viral.
"Apabila ternyata hasil penyelidikan Propam berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya bahwa oknum polisi (Brimob) tersebut melanggar kode etik dan disiplin Polri, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.
Editor: Redaksi