Donald Trump. ©2021 Infosatu.co.id
AMERIKA SERIKAT, Infosatu.co.id - Facebook memblokir akun Donald Trump selama 2 tahun. Facebook merasa Donald Trump pantas diberikan hukuman maksimum karena melanggar aturan platform terkait serangan yang dilakukan oleh pendukungnya di Gedung Capitol, Amerika Serikat.
Dilansir AFP, pemblokiran akun Facebook Donald Trump berlaku mulai 7 Januari lalu.
"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan tuan Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook, Nick Clegg, Sabtu (05/06/2021).
Facebook menyebut tidak akan memberikan kekebalan terhadap sejumlah politisi terkait konten-konten menipu dan kasar. Facebook masih akan terus berkoodinasi dengan sejumlah ahli terkait keputusan memblokir akun Trump.
"Jika kami menentukan bahwa masih ada risiko serius terhadap keselamatan publik, kami akan memperpanjang pembatasan (blokir akun Donald Trump) untuk jangka waktu tertentu dan terus mengevaluasi kembali hingga risiko itu surut," kata Clegg.
Setelah penangguhan akun Donald Trump sudah dicabut, Facebook akan secara ketat mengawasi aktivitas akun eks presiden Amerika Serikat itu. Jika terbukti melanggar lagi, maka Facebook mengancam akan menghapus permanen akun Donald Trump.
"Kami tahu keputusan hari ini akan dikritik oleh banyak orang di pihak yang berlawanan dari perpecahan politik," kata Clegg.
"Tetapi, tugas kami adalah membuat keputusan dengan cara yang proporsional, adil, dan transparan, sesuai dengan instruksi yang diberikan kepada kami oleh Dewan Pengawas," terangnya.
Diketahui, Donald Trump diblokir dari Facebook dan Instagram setelah memposting video serangan yang dilakukan pendukungnya terhadap Gedung Capitol. Dia menuliskan "Kami mencintaimu, kamu sangat istimewa,".
Awalnya Facebook hanya memblokir Trump selama 24 jam setelah kerusuhan. Tapi pemblokiran itu diperpanjang sampai waktu yang tidak ditentukan.
Editor: Redaksi