ilustrasi Gadis disetubuhi. ©2021 Infosatu.co.id
JAKARTA, Infosatu.co.id - Seorang guru mengaji di Penjaringan, Jakarta Utara, diduga mencabuli lima anak didik selama berbulan-bulan. Dia mengiming-imingi sejumlah uang agar para korban tidak mengadukan perbuatannya ke orang tua.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, aksi cabul guru mengaji berinisial HS (58) itu sudah berlangsung sejak Maret 2021. Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korban menceritakan tindakan HS kepada orang tuanya. Hasil penyelidikan polisi ternyata korban pencabulan pelaku berjumlah lima orang.
"Ada lima orang korban tidak saya sebutkan inisialnya. Korban rata-rata masih berusia 7 sampai 9 tahun," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (09/06/2021).
Guruh menerangkan, HS memperdaya para korban dengan memberikan uang dari Rp 5 ribu sampai dengan Rp 20 ribu per-orang. Korban juga dijanjikan pelaku dibelikan pakaian baru.
Berdasarkan keterangan korban, pencabulan dilakukan pada usai belajar mengaji di tempat pelaku.
"Ada yang sudah 2 kali atau sampai 4 kali," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Redaksi