BENGKULU, Infosatu.co.id - Anggota DPRD Bengkulu berinisial GY melaporkan istrinya ke polisi karena diduga telah berselingkuh dengan oknum anggota Dewan lain, HS (sebelumnya disebut ES). HS membantah tuduhan tersebut.
"Saya kaget karena dituduh seperti itu, yang jelas tuduhan itu tidak benar," kata HS saat dihubungi, seperti dikutip infosatu.co.id dari detikcom, Selasa (25/05/2021).
HS mengaku siap menjalani proses hukum. HS juga mengaku tidak mengetahui perihal foto yang menjadi bukti GY saat melapor ke polisi.
"Saya akan ikuti proses hukum ini, yang jelas saya tidak selingkuh dengan istri GY," ucap HS.
HS mengaku belum mengetahui apakah akan melaporkan balik GY ke polisi. Dia mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan GY.
"Kita lihat saja nanti, yang jelas saya siap menghadapi ini," kata HS.
Respons BK DPRD Bengkulu
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu angkat bicara terkait anggota DPRD Bengkulu berinisial GY yang melaporkan oknum Dewan berinisial ES atas dugaan perzinaan. Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menolak ikut campur atas urusan pribadi mereka.
"Ini tidak menyangkut kelembagaan karena mereka kan hanya oknum dan ini permasalahan pribadi mereka," kata Edwar saat dimintai konfirmasi (25/05/2021).
Edwar berharap kasus ini selesai lewat kekeluargaan. Dia tidak ingin kasus ini berlarut-larut.
"Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan, karena bila berlarut akan menimbulkan efek yang tidak baik ke depannya, " jelas Edwar.
Sebelumnya, GY mendatangi Polda Bengkulu. Dia melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya bersama oknum anggota DPRD Bengkulu berinisial ES.
Laporan GY diterima SPKT Polda Bengkulu dengan nomor laporan LP-B/449/V/2021/POLDA BENGKULU. Dia mengatakan dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Rabu (31/3) di sebuah rumah di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
"Saat itu saya melihat ada pesan masuk WhatsApp ke HP saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan ES," kata GY dalam laporannya di Mapolda Bengkulu, Selasa (25/5).
Lalu, pada Senin (12/4), dia meminta ponsel istrinya. Di dalamnya, dia melihat ada foto istrinya berpelukan dan berciuman dengan ES.
Selain itu, ditemukan video keduanya sedang bermesraan. Atas temuan tersebut, dia melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya ke kepolisian.
Sementara itu, salah satu keluarga pelapor mengatakan GY merasa tertekan secara psikis akibat peristiwa itu. Diceritakannya, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur di kamar.
"Hingga detik ini sejak diketahuinya peristiwa itu, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur di kamar, karena merasa gerah membayangkan teman sesama anggota DPRD bermesraan dengan istrinya," kata kerabat GY.
Editor: Redaksi