Iklan

Iklan

Ragam Tanggapan 75 Pegawai KPK Tidak Lulus TWK, Ada Upaya Menyingkirkan Novel Baswedan dkk?

Redaksi
9 Mei 2021, 10:40 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

JAKARTA, Infosatu.co.id - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kian memanas. Ragam tanggapan datang silih berganti, seiring dengan kurangnya transparan nasib Novel Baswedan dan kawan kawan (dkk).


Upaya menyingkirkan Penyidik Senior KPK


Kini Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan upaya menyingkirkan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan dari KPK yang sudah terjadi berulang kali.


"Teror dan serangan juga terjadi berulang kali. Tapi ia tetap tegak lurus memberantas korupsi," ujarnya lewat cuitan di akun Twitter @febridiansyah, Sabtu (09/05/2021).


Sementara, lanjut Febri, sekarang dengan alasan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial, Novel dan 75 pegawai terbaik lain terancam dibuang dari KPK.


Sebelumnya, Febri mengungkapkan proses seleksi untuk menjadi pegawai lembaga antikorupsi itu sangat berat. Bahkan, menurutnya pegawai-pegawai KPK sebelum Febri ditempa lebih berat dibandingkan dirinya.


"Pegawai-pegawai KPK angkatan sebelumnya saya dengar melalui proses yang lebih berat," kata Febri dikutip dari akun Twitternya, Jumat (07/05/2021).


Maka dari itu, Febri heran kenapa bisa puluhan pegawai KPK termasuk di dalamnya ada orang-orang penting yang telah berjasa puluhan tahun diduga bakal disingkirkan dengan dalih tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.


"Saya ga habis pikir sekarang beberapa pegawai senior yang berdedikasi dan kinerja bagus terancam disingkirkan hanya karena tes wawasan kebangsaan yang kontroversial ini," kata Febri.


Dia pun menceritakan bahwa dirinya setelah lolos seluruh tahapan seleksi pegawai KPK, harus melanjutkan pendidikan dasar yang disebut sebagai Induksi Pegawai KPK. Saat itu Febri dan teman angkatannya digembleng di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 2 bulan. Beberapa angkatan sebelumnya ada yang di BAIS TNI dan Akpol.


"Kami diberikan berbagai materi fisik, disiplin, aspek kebangsaan dan cinta Tanah Air, hingga materi-materi intelijen dan hukum. Lengkap. Jam 4 pagi bangun, olahraga, subuh jamaah, mandi, upacara, apel pagi, PBB, kelas dan lain-lain," katanya.


Disamping itu, pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah menyoroti pernyataan KPK dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait TWK pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Adapun Tjahjo mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tak dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Sedangkan KPK mengaku pasrahkan nasib 75 pegawai ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Kenapa terkesan seperti perlombaan lempar batu sembunyi tangan ya?" cuit Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK dikutip dari lini masa Twitter @febridiansyah, Kamis (06/05/2021).


Apalagi beredarnya surat keputusan pimpinan KPK terkait pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggungawabnya.


Surat yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tanpa tanggal itu berbunyi Keputusan Pimpinan KPK tentang hasil assesmen TWK yang tak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.


Dalam surat tersebut tercantum empat poin yaitu pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.


Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.


Keempat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Dalam surat tersebut juga mencantum bahwa surat tersebut salinannya disampaikan kepada Badan Kepagawai Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan yang bersangkutan, dalam hal ini para pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.


Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi enggan menanggapi beredarnya surat keputusan pimpinan KPK tersebut.


Disisi lain, direktur sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Giri Suprapdiono menyoroti pertanyaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.


Ia sudah mendengar ada pertanyaan yang bertolak belakang dari hal wawasan kebangsaan. Misalnya, seperti mengenai pencopotan hijab bagi pegawai KPK atas nama negara, kemudian terkait persoalan perceraian pegawai, status jomblo pegawai bagi yang belum menikah hingga pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan wawasan kebangsaan.


"Saya tidak langsung dari orang pertama dengan tapi orang-orang saling bercerita bahwa ada yang ditanya dan membuat hati bergejolak," kata Giri dalam acara Polemik MNC Trijaya, Jakarta, Sabtu (08/05/2021).


Diketahui, Giri merupakan salah satu pegawai KPK yang tidak lolos dalam test wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.


Selain itu, Giri menyatakan, tekah mendengar juga terkait munculnya kabar mengenai doa Qunut yang masuk di dalam TWK.


"Ada yang mengaku demikian, saya mendengar langsung apakah anda mengucapkan Natal? merayakannya? kebetulan yang ditanya keluarganya campuran pluralis jadi aman, tapi sebenarnya enggak apa-apa, ini untuk menguji sikap," tutup Giri.


Sebelumnya, KPK menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa 27 Mei 2021.


Bahkan, dikabarkan 75 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan tidak lolos dalam ujian yang menjadi syarat untuk menjadi seorang ASN.


Jika Novel Baswedan dkk Abraham Samad Ragu Masih Ada OTT KPK Kelas Menteri
Tak segan - segan juga Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi tanggapan pedas. Dia meragukan akan terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), jika 75 pegawai lembaga antirasuah yang TWK disingkirkan.


"Hanya tadi saya katakan saya tak bisa bayangkan kalau mereka semua disingkirkan apakah ada OTT kelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada pemberantasan korupsi yang betul-betul kami harapkan kalau mereka semua ini tidak ada. Itu. Kami lihat aja nanti," kata Samad dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Jakarta, Sabtu (08/05/2021).


Samad menjelaskan, pertanyaannya itu merujuk pada sikap dari ke-75 pegawai tersebut. Menurutnya, merekalah yang memiliki semangat tinggi dalam memberantas korupsi di Indonesia.


"Kalau kami liat sikap mereka, kami pelajari karakter mereka ini orang-orang yang tak bisa diajak kompromi lakukan hal-hal tanda kutip. Sebenarnya kalau mau jujur ya, anak-anak ini yang harus dipertahankan karena mereka ikon KPK pemberantasan korupsi," ujar Samad.


Menurut Samad, TWK tidak boleh sama sekali dijadikan kesempatan untuk menyingkirkan ataupun menghilangkan para pegawai lembaga antirasuah.


"Sama sekali tes ini tak boleh degradasi dan hilangkan hak mereka yang ada di KPK untuk jadi ASN itu kan perintah MK juga," tutup Samad.


Banyaknya ragam tanggapan soal 75 pegawai KPK yang tidak lolos, MenPANRB, Tjahjo Kumolo menepis tudingan dirinya dan KPK saling lempar tanggung jawab terkait polemik hasil tes ASN pegawai KPK.


"Tidak ada lempar tanggung jawab. Dasarnya jelas. Mohon baca peraturan komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pernyataan dari MenPANRB dan Ketua KPK saat konferensi pers," ungkapnya dalam postingan akun Twitternya @tjahjo_kumolo pada Sabtu (08/05/2021).


Tak hanya itu, menurut Tjahjo KPK memutuskan status 75 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian untuk ditindaklanjuti proses administrasinya, baik memenuhi yarat maupun tidak memenuhi syarat.


"Sebagaimana Perkom KPK dimaksud, maka yang mengumumkan hasil tes adalah KPK dan sudah benar pernytaan pers oleh Ketua KPK. Dengan dasar yang jelas Perkom KPK tersebut, keputusan selanjutnya ada di KPK karena ini masalah intern KPK," tegasnya.


Seperti diketahui, KPK masih belum memberikan keputusan terkait nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).


Dalam konferensi persnya yang digelar KPK pada Rabu 5 Mei 2021, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa meyebutkan pihaknya menunggu hasil penjelasan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait nasib 75 pegawainya tersebut.


Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes diketahui ada 75 orang yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam TWK untuk menjadi ASN.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ragam Tanggapan 75 Pegawai KPK Tidak Lulus TWK, Ada Upaya Menyingkirkan Novel Baswedan dkk?

Terkini Lainnya

Iklan