ilustrasi penusukan. ©2021 Infosatu.co.id |
JAWA BARAT, Infosatu.co.id - Seorang pria berinisial R (35) menusuk pasangan perempuannya karena diduga cemburu. Polisi berhasil menangkap tersangka yang kabur ke daerah Kabupaten Garut berbekal video penusukan yang tersebar di media sosial (medsos).
Peristiwa penusukan itu diketahui terjadi di Jalan Manglid, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Kamis (29/04/2021) siang. dari rekaman video, terlihat tersangka menghampiri si wanita yang sedang berjalan bersama teman-temannya.
Sempat terlihat cekcok antara keduanya, tiba-tiba tersangka menusukkan benda tajam ke bagian perut dan muka. Korban yang tersungkur kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Tersangka berhasil melarikan diri.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, dari laporan yang diterima, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di Kabupaten Garut dan menjeratnya dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dari keterangan sementara, tersangka melakukan penusukan karena merasa sakit hati dengan sikap korban yang merupakan istri siri kerap membuatnya cemburu.
"(tersangka) cemburu melihat korban yang notabenenya istri sirinya berboncengan dengan laki-laki lain," kata dia, Senin (03/05/2021) seperti dikutip infosatu.co.id dari merdeka.com.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pisau. Saat ini, kondisi korban sudah membaik setelah sebelumnya harus menjalani rawat inap karena luka sobek di bagian dahi, perut, pinggang dan tangan kanan.
Tersangka mengaku kondisinya saat peristiwa penusukan itu terjadi masih dalam pengaruh minuman keras. “Pisau dibawa karena saya berjualan. Saat itu, saya minum (alkohol),” tutupnya.