James Arthur Kojongian wakil ketua DPRD Sulut. ©2021 Infosatu.co.id |
SULUT, Infosatu.co.id - Mengamankan rekomendasi pelengseran James Arthur Kojongian (JAK) sebagai pimpinan DPRD oleh Badan Kehormatan yang disahkan melalui putusan DPRD Sulut di Rapat Paripurna. Sekertariat DPRD Sulut menarik mobil dinas yang digunakan JAK dan mengosongkan ruangan kerja yang ditempati.
Meski begitu final keputusan JAK dilengserkan ada di tangan Mendagri. Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu optimistis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melengserkan JAK dari jabatan Pimpinan Dewan sesuai keputusan DPRD
"Kami yakin keputusan Mendagri, kita tetap menghormati prosesnya," kata dia, Jumat (30/04/2021).
Sembari menanti keputusan Mendagri, Sekretariat DPRD perlahan mulai 'melucuti' atribut yang Wakil DPRD Sulut yang melekat ke JAK.
"Pak JAK sudah diberhentikan sebagai pimpinan Dewan, mobil dinas yang jadi fasilitas jabatan, DPRD sudah menyurat untuk dikembalikan, tapi belum dikembalikan," kata Glady.
Mobil dinas dan ruangan hanya beberapa di antaranya, jauh sebelum itu DPRD sudah melucuti identitas JAK sebagai Pimpinan DPRD. JAK sejak kasus perselingkuhan yang membelitnya sudah tak pernah lagi memimpin Rapat Paripurna.
DPRD Sulut pun sudah melenyapkan atribut JAK, seperti foto bahkan papan namanya tak muncul lagi di ruang Rapat Paripurna. Foto di layar monitor utama Ruang Rapat Paripurna DPRD tak lagi ada.
Hanya ada foto Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta Sekretaris DPRD Glady Kandouw. Begitu pun di meja pimpinan sidang, hanya disiapkan keterangan papan nama Ketua DPRD dan dua Wakil DPRD, serta papan nama Gebernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Termasuk baliho maupun Billboard di sejumlah tempat di Kota Manado, tak lagi mamajang fotonya. Semisal, Baliho DPRD Sulut terletak di Perempatan Jalan Pusat Kota, Dekat Gereja GMIM Setrum Manado. Baliho itu menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Edwin Silangen sebagai Komisaris Utama Bank SulutGo dan Revino Pepah sebagai Dirut Bank SulutGo.
Hanya ada 3 foto pimpinan dewan yang ada di baliho itu, tanpa James Arthur Kojongian. Ketiganya yakni Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok. Dihubungi wartawan Jumat (30/04/2021), James Kojongian masih kukuh memakai mobnas tersebut.
Dia akan legowo melepas DB 8 jika sudah ada surat keputusan (SK) pemberhentian dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Harusnya menurut dia Sekretariat DPRD Sulut tahu aturan.
"Saya tegaskan sekali lagi jika sudah ada SK dari Kemendagri, pasti akan saya kembalikan (mobnas)," kata JAK.
Secara aturan, menurutnya masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Dia akan menghormati keputusan, jika ada kekuatan hukum tetap dari Kemendagri.
Video Viral JAK Diduga Selingkuh
JAK Tersandung kasus dugaan selingkuh. Sebelumnya diberitakan Infosatu.co.id, postingan video berdurasi 1 menit 20 detik, Senin (25/01/2021) grup Sulawesi Utara Community di media sosial (medsos) Facebook dengan judul "Diduga panik kepergok dengan selingkuh, Wakil Ketua Deprov Sulut Seret Istri Pakai Mobil" kembali mengheboh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).
Bagaimana tidak, suasana bencana yang saat ini dihadapi masyarakat baik longsor maupun banjir akibat hujan deras yang terus mengguyur di Sulut belum saja berhenti. Melihat postingan yang tidak layak oleh salah satu public figure yang diduga sebagai Wakil Ketua Dewan Provinsi (Deprov) Sulut dipergok istri lagi selingkuh.
Pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan. Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil.
Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP meminta agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi. MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK. Kasus itu belakangan viral, rekaman video adegan itu tersebar ke publik.
Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut. Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung.