SUMUT, Infosatu.co.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang lainnya terkait dugaan jual beli vaksin ilegal.
"Ada beberapa orang yang diamankan, salah satunya ASN. Tiga orang itu kita amankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (21/05/2021).
Ketiga tersangka sudah berhasil diamankan oleh jajaran Polda Sumut.
"Kita menduga ada penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Menurut Perwira Menengah Polda Sumut, kasus tersebut masih dalam pendalaman serta belum menjelaskan secara rinci kasus itu. Polisi juga masih mendalami peran tiga orang yang diamankan.
"Masih kita dalami. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Nanti bagaimana hasilnya akan kita sampaikan lengkapnya," tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Program vaksin sendiri telah berjalan sejak awal tahun lalu dimulai dengan sasaran tenaga kesehatan disusul pelayan publik dan lansia.
Hingga Kamis (21/05/2021) Kemenkes mencatat 14.369.233 orang telah menerima suntikan dosis vaksin covid-19. Sementara 9.536.102 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.