Iklan

Iklan

Heboh, Anak ini Bunuh, Potong Alat Kelamin Ayah Kandung dan Menyimpannya di Bokor

Redaksi
2 Mei 2021, 11:34 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

Pria di Timor Tengah Selatan bunuh ayah kandungnya (Merdeka.com/Ananias Petrus). ©2021 Infosatu.co.id 

NTT, Infosatu.co.id - Seorang ayah Daniel Lopo (74), warga Nunutili, Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Daniel dibunuh oleh anaknya ML (30).


Kapolres TTS, AKBP Andre Librian melalui Kasat Reskrim, Iptu Hendrica Bahtera mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis (29/04/2021) sekitar pukul 09.30 WITA. Saat itu MML (anak kandung korban), sementara baring-baring di rumah. Tiba-tiba datang pelaku dan meminta untuk makan.


Saksi MML ini kemudian menyuruh pelaku untuk masuk dan makan di dalam rumah, yang letaknya lima meter dari tempatnya berbaring. Saat pelaku masuk dan makan di dalam rumah besar, MML langsung menuju ke rumah HL (kakak kandungnya).


Tiba-tiba MML mendengar sang bapak berteriak meminta tolong. Dia langsung kembali ke rumah. Saat tiba di rumah, MML melihat pelaku mencekik sang ayah.


Melihat hal itu, saksi tak tinggal diam. MML berusaha untuk menegur pelaku agar berhenti mencekik ayah mereka. Namun saat itu pelaku memarahi MML, sehingga membuatnya takut dan pergi.


MML pun menuju ke rumah AT, namun belum tiba di rumah AT, dia sempat bertemu dengan AN. MML pun memberitahukan hal tersebut kepada AN, kalau pelaku berusaha membunuh ayah mereka.


AN langsung berlari ke rumah korban. Di rumah korban, ia melihat korban telah tidur dengan posisi terlentang ditanah.


AN melihat korban sudah meninggal dunia, dengan luka robek pada leher dan juga terdapat 11 luka tusukan pada dada, perut, lengan serta bahu.


Pelaku bahkan memotong kemaluan ayahnya, lalu disimpan di dalam sebuah bokor, yang berisikan jagung serta dua potong daging anjing.


AN langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak pemerintah desa, kemudian pemerintah desa menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.


"Kita langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Hendri kepada wartawan Sabtu (01/05/2021), seperti dikutip infosatu.co.id dari merdeka.com.


Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh ayah kandungnya secara sadis tersebut. Polisi juga sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Heboh, Anak ini Bunuh, Potong Alat Kelamin Ayah Kandung dan Menyimpannya di Bokor

Terkini Lainnya

Iklan