JAWA BARAT, Infosatu.co.id - Orang tua (Ortu) Indah Daniarti, gadis asal Cianjur yang dibakar kekasihnya, meminta dan berharap pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatan kejinya. Indah meninggal di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat menjalani perawatan.
"Saya besarkan dia (Indah) 22 tahun dengan rasa kasih sayang. Lalu dibunuh pelaku. Kalau bisa, dihukum setimpal. Pelakunya dihukum mati," Iyus Darusman (50), ayah Indah, Jumat (14/05/2021).
Menurutnya, Indah merupakan sosok yang baik. Indah pun sayang kepada adik-adiknya.
"Dia anak pertama dari tiga bersaudara, kalau ada rezeki dia pasti sisihkan untuk adiknya," ucap dia.
Selain itu, lanjut Iyus, anaknya juga selalu bercita-cita ingin membahagiakan orang tua. Mulai dari membangun rumah sendiri hingga mengajak orang tua naik haji.
"Tapi sekarang sudah tidak bisa, karena Indah sudah meninggal. Makanya saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Iyus.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan Dede Iskandar (32) berniat melakukan aksinya lantaran telah menyiapkan bensin sebelum membakar korban. Dede dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP.
"Pelaku diancam kurungan penjara seumur hidup," ucap Rifai.
Sebelumnya diberitakan infosatu.co.id, Pria Pembakar Gadis Cantik di Tengah Hutan Ditangkap Polisi, Masih Status Pasangan Kekasih.
Video detik-detik penangkapan pelaku pembakaran gadis cantik beredar. Pelaku bernama Dede (32) ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Dalam video berdurasi 51 detik tersebut terlihat dua polisi menggiring pelaku. Terlihat kedua tangan pelaku diborgol dan matanya ditutup menggunakan kain.
Polisi meringkus Dede di tengah hutan di wilayah Ciwidey. "Iya itu video penangkapannya. Kami berhasil tangkap pelaku, di tengah hutan di tempat persembunyiannya," ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (11/5/2021).