SULUT, Infosatu.co.id - Heboh, diposting di media sosial (medsos) kasus pemerkosaan gadis di bawah umur sebut saja mawar (15) kembali terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini Pelaku SP alias Sonny (38) bekerja sebagai PNS di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Manado.
Dalam Postingan di Grup Facebook Maleo Polda Sulut, keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku (38) pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur mawar (15) yang masih berhubungan keluarga.
Diceritakan, pelaku SP alias Sonny masih ada hubungan keluarga (Om Dari Korban) saat itu Meminta tolong korban Untuk datang ke rumahnya, dengan alasan membantu menjaga anak pelaku yang masih Kecil.
Dikarenakan masih ada hubungan keluarga, maka tanpa rasa curiga Korban pun pergi ke rumah pelaku dengan di jemput langsung oleh pelaku di rumah korban.
Saat sampai di rumah pelaku, korban di berikan Kopi dan saat korban selesai meminum kopi tersebut, korban merasakan pusing dan tidak sadarkan diri.
Saat Korban sadar, Korban sudah dalam posisi telanjang. Korban pun menangis setelah mengetahui kejadian tersebut, dan korban diancam oleh Pelaku.
Kejadian ini Sudah di Laporkan ke Polda Sulut. Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan. Nomor : STTLP / 208.a / IV / 2021 / SPKT.
Dengan adanya postingan tersebut dan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./20212, Satgassus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Katim Kompol. Elia Maramis langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat dia bekerja (RS), Kamis (20/05/2021).
Diketahui, Pelaku tinggal di kelurahan Kolongan, Kota Tomohon, dengan status pekerjaan Pegawai Negeri Sipil di salah satu RS di Manado.
Setelah melakukan penagkapan, Satgassus Maleo Sulut menyerahkan Tersangka ke Polda Sulut guna proses lebih lanjut.
Reporter: Benny
Editor: Redaksi