JAWA TIMUR, Infosatu.co.id - Menabrak dan menghajar seorang warga yang menunggak utang selama setahun, empat debt collector di Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Aksi brutal empat debt collector tersebut terjadi di rumah korban, RBP (47), warga Jalan Merbabu, Kota Kediri.
Akibat aksi para pelaku, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, seperti dilansir Surya.co.id.
"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih utang dari koperasi karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana.
Tagih Utang Jangan Gunakan Debt Collector
Aksi tersebut mendapat sorotan aparat kepolisian. Polisi mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector menagih utang.
"Apabila saya temukan masih menggunakan debt collector dan melakukan upaya paksa terhadap korban, kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," kata dia.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan. Mereka adalah LHT (25), D (31), dan AS (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Lalu, APG (21), warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dikeroyok
Menurut Girindra, sebelum terjadi pengeroyokan, korban dan para pelaku sempat adu mulut. Lalu, salah satu pelaku yang mengaku dari pihak koperasi keluar memanggil temannya.
Korban saat itu ikut keluar rumah dan tiba-tiba salah satu pelaku, APG, menabraknya dengan sepeda motor sport warna biru hingga tersungkur. Korban lalu dikeroyok oleh para pelaku.