ilustrasi uang dolar US. ©2021 infosatu.co.id |
AMERIKA SERIKAT, Infosatu.co.id - Masuk ke rekening uang nyasar ke seorang warga Amerika Serikat (AS) akhinrya dituduh menolak mengembalikan uang lebih dari $ 1,5 juta atau US$ 1,2 juta setara Rp 17,4 miliar (kurs Rp 14.500/US$).
Uang nyasar sebanyak itu secara tak sengaja ditransfer oleh sebuah akun broker atau Perusahaan Jasa Keuangan Charles Schwab.
Warga yang dimaksud adalah seorang Operator Panggilan Darurat New Orleans bernama Kelyn Spadoni (33).
Pihak berwenang pun menuduh Spadoni telah memindahkan uang nyasar tadi ke rekening lain dan menggunakan sebagian uang itu untuk membeli mobil dan rumah baru.
Awalnya, pada bulan Februari lalu, Charles Schwab hanya bermaksud mentransfer sekitar $ 82 ke rekening Spadoni. Akan tetapi, tanpa disengaja malah tersetor hingga lebih dari $ 1,5 juta.
Pihak bank berusaha mentransfer kembali uang itu ke akun asalnya, akan tetapi gagal karena uang itu tidak tersedia lagi di rekening Spadoni.
Dengan begitu, Spadoni didakwa dengan pasal pencucian uang dan ditahan. Dia juga dipecat dari pekerjaannya di kantor Sheriff Paroki Jefferson.
Sekarang Spadoni ditahan di Pusat Pemasyarakatan Paroki Jefferson dengan uang jaminan $ 50.000 dan tidak diketahui apakah dia memiliki pengacara yang bisa membelanya.
Juru Bicara Sheriff Paroki Jefferson, Jason Rivarde mengatakan, meskipun kasus uang nyasar ini bukan seutuhnya salah Spadoni, namun uang itu tetap bukan uangnya. Untuk itu, Spadoni dijatuhi hukuman.
"Dia tidak memiliki klaim hukum atas uang itu," katanya.
Apalagi, Charles Schwab sudah mencoba menghubungi Spadoni beberapa kali agar dana itu dikembalikan tetapi tak pernah mendapat respons.
Sejauh ini, sekitar 75% uang nyasar tadi telah dikembalikan ke Charles Schwab.