DPRD Kota Manado, Meikel Maringka Gelar Reses Di Winangun Jambore Bawah. ©2021 Infosatu.co.id |
SULUT, Infosatu.co.di - Meikel Stif Maringka SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado, Komisi 1. Melaksanakan Reses di Kelurahan Winangun 6 Kecamatan Malalayang Kota Manado. Jumat (09/04/2021).
Kunjungan Meikel Maringka didampingi 2 narasumber yakni Sekertaris Dinas Kominfo Kota Manado Frangky Mokodompis dan Kepala Seksie Dinas Dukcapil Kota Manado Junike Kalumata, Sth, kegiatan ini bertempat di Kelurahan Winangun 1 Lingkungan 6 Jambore bawah Kecamatan Malalayang.
Kehadirannya disambut hangat dan antusias oleh masyarakat setempat. Ini adalah satu tugas dan tanggungjawab anggota DPRD Kota Manado guna penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses ini.
Dalam kegiatan masa reses 1 Tahun 2021 dibagi dalam 2 sesi, aspirasi kali ini masyarakat menyampaikan :
- Rumit pengurusan akte Kelahiran untuk menggurus kartu BPJS.
- Susah mengurus blanko Kartu Keluarga (KK)
- Sulit untuk antrian memakai sistim online dan pelayanan di beda - bedakan
- Adanya Pemasangan tower 4G di lapangan bola Jambore yabg ajan menganggu pengguna jalan kaki yang se hari - hari melakukan aktivitas berolaraga.
- Selokan air drainase belum di Betonisasi kalau hujan air meluap ke jalan raya.
- Pelayanan PDAM dikeluhkan kalau hujan air keluar berbecek malahan mengeluarkan cacing kecil kerena saluran dari lota pineleng penyaringan kurang aman kerena penampungan kurang baik.
- Status tanah belum jelas Pemilik
- Dana lansia yang belum diterima dari Tahun 2020 dari Pemkot Manado.
Mengenai pertanyaan warga tentang sulit Pengurusan akte kelahiran,Kartu Kekuarga (KK) dan sulit mendapatkan antrian memakai sistim Online di jawab oleh Kepala Seksie Dukcapil Kota Manado Junike Kalumata Sth.
Menurut kalumata mengenai akte kelahiran jika di entri data tidak tersambung ke pusat dan belum keluar Barkot mungkin Karru Keluarga harus di konsulidasi baru bisa terbuka data untuk BPJS.
Di jelaskan Kalumata Kalau KK sudah tidak menggunakan Blanko kerena sudah memakai kertas putih,seandainya belum keluar juga mungkin ada persyaratan yang belum dilengkapi seperti anak yang sudah menikah harus keluar dulu dari KK baru bisa terbaca.
Dinas Diskucapil tidak ada membedakan dalam menggurus,kalau memakai calo harus keluar 100ribu untuk bayar transportasi sebaiknya diurus sendiri.
Penolakan warga mengenai pemasangan tower,saluran air/drainase belum di betonisasi,saluran air dari PDAM dikeluhkan warga kalau hujan air PDAM mengeluarkan cacing. Hal itu dijawab oleh Sekertaris Dinas Kominfo Kota Manado Frangky Mokodompis.
Mokodompis mengatakan Tower bisa ditempatkan dimana saja namun para petugas yang salah memberikan sosialisasi kepada masyarakat,kurang pendekatan kepada warga.
Pelayanan dari PDAM dikeluhkan warga Meikel Stif Maringka akan mencari solusi apakah air berbecak ini dari lota atau dari pancuran 9 makanya Pemkot Manado lalu akan memutuskan hubungan kerja dari pihak swasta yang mengolah
Namun sulit kerena pihak swasta ini mengacam akan meminta ganti rugi kepada Pemkot Manado kerena alat alat yg digunakan tersebar di seluruh Kota Manado.
Menurut Meikel Maringka mengatakan masalah status tanah ini tidak ada sertifikat makanya kami yang akan berusaha untuk menyelidiki status tanah di kantor Pertahanan.
Namun kalau ada pihak yang mengeluarkan dengan paksa akan berhadapan dengan saya pokoknya saya akan mencari solusi agar masyarakat tetap menepati tanah tersebut.
Mengenai dana lansia akan kami pertanyakan ke Pemerintah Kota Manado apakah akan disalurkan atau tidak.
Kami menghimbau masyarakat Winangun jangan malu - malu meminta bantuan kepada saya walau lewat telepon tetap saya layani kerena ini janji saya waktu mencalonkan diri sebagai Caleg kalau terpilih akan berjuang untuk rakyat.
(Herman)