ilustrasi pembunuhan wanita. ©2021 infosatu.co.id |
JAKARTA, Infosatu.co.id - Dikarenakan utang piutang, seorang wanita di wilayah Jakarta Pusat tewas dicekik pria. Korban berinisial B (22) diduga enggan membayar utangnya kepada pria berinisial IN (28). B diketahui memiliki utang senilai Rp 7 juta kepada IN.
Karena tak mau membayar utang, IN pun membujuk B untuk bercinta guna melunasi utangnya. Namun, B menolak sehingga IN naik pitam lantas mencekik lehernya sekira 30 menit.
"Pelaku IN juga mengajak B berhubungan badan dengan maksud melunasi hutangnya," jelas Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/04/2021).
"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban," kata Budiyarta, seperti dikutip infosatu.co.id dari tribunnews.com.
Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban.
Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku. Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan.
Budi menambahkan, hubungan antara pelaku dengan korban yakni sebagai teman. Mereka kenal sekira tiga tahun.
"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budiyarta.