Minuman beralkohol jenis Cap Tikus saat diselundupkan. ©2021 infosatu.co.id |
BITUNG, Infosatu.co.id - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung AKP Wayan Budiartha memimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/04/2021) malam.
“KRYD kami lakukan dalam bentuk patroli dan pemeriksaan atau penggeledahan,” kata Kapolsek. Rute patroli malam itu, yakni Pelabuhan Penyeberangan Ferry, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Peti Kemas, dan Pelabuhan Samudera.
“Sedangkan sasaran patroli antara lain pengawasan masuk-keluar orang, minuman keras (miras), senjata tajam, pencurian, dan juga penerapan protokol kesehatan,” jelas Kapolsek.
Malam itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang yang akan naik KM. Labobar tujuan Ternate, Maluku Utara.
“Kami mendapati miras jenis cap tikus sekitar 50 liter, yang disimpan dalam sebuah kardus dan tas pakaian,” terang Kapolsek. Pemilik miras masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung. “KRYD kami lakukan secara rutin demi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tandas Kapolsek.