Pelaku penganiayaan telah diamankan Polresta Manado. ©2021 sulut.infosatu.co.id |
MANADO, sulut.infosatu.co.id - Seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Lingkungan IV Koka, Tombulu, Minahasa, Sabtu (17/04/2021) malam. Diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado.
Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado amankan Pelaku Penganiayaan
Pelaku berinisial ABK (48), warga Lingkungan 1 Teling Atas, Wanea, Manado. Sesuai Laporan Polisi di SPKT Polresta Manado, pelaku diketahui menganiaya dua korban. Yakni, Irfan Hanapi (34) dan Frengki Kapoh (43), keduanya warga Koka.
Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WITA. Awalnya, kedua korban bersama beberapa orang lainnya minum miras (miras) di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku datang dalam keadaan mabuk, dan tanpa sebab yang jelas, langsung memukul wajah Irfan Hanapi.
Melihat hal tersebut, Frengki Kapoh mendekat dengan maksud untuk melerai. Namun pelaku juga memukul wajah Frengki.
Kedua korban mengalami luka lebam di bagian mata. Pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan Irfan melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.
Kasubbag Humas Polresta Manado membenarkan Kejadian Penganiayaan
Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding, membenarkan hal tersebut.
Laporan direspons Tim Paniki Rimbas 1 dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Paniki Rimbas 1 di rumahnya, beberapa saat usai kejadian. Pelaku Kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Yusak.