ilustrasi selingkuh. ©2021 Infosatu.co.id |
MALUKU, Infosatu.co.id - Oknum anggota Brimob, Briptu MM di Namlea, Kabupaten Buru Provinsi Maluku bikin ulah. Ia berselingkuh dengan seorang oknum dokter berinisial TNP yang juga seorang istri polisi.
Briptu MM dipergoki kencan dengan TNP di rumah TNP di Bukit Permai kawasan Lala, Desa Namlea, Kabupaten Buru pada Minggu (04/04/2021) pekan lalu.
MM dan NP sudah sama-sama memiliki keluarga. Suami TNP adalah seorang polisi yang bertugas di Polsek Baguala Ambon. Perselingkuhan mereka tercium oleh R yang tak lain mertua MM yang mendatangi rumah TNP.
Kepada sang dokter, R bertanya dengan siapa ia tinggal di rumah tersebut. TNP menjawab jika ia tinggal dengan suaminya. Namun jawaban tersebut dibantah oleh R dan menyebut jika suami TNP sedang dinas di Ambon.
Dokter TNP kemudian berusaha menutup pintu rumahnya. Di saat bersamaan, R langsung mendorong pintu rumah dan masuk ke kamar tidur. Di saat itulah, R mendapati menantunya sendiri, MM di dalam kamar sang dokter tanpa mengenakan baju.
R pun terlibat cekcok dengan Briptu MM. Namun anggota Brimob yang tertangkap basah itu langsung membekap mertuanya. R sempat kabur dan berteriak meminta tolong sehingga warga berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat. Namun saat anggota kepolisian datang, Briptu MM telah kabur.
Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus itu kini telah ditangani oleh Polres Buru.
"Oh kasus itu (perselingkuhan) itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru," kata Guntur dikutip dari Kompas.com saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (10/04/2021).
Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.
"Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua," katanya.
Sementara itu Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi Kompas.com berulang kali tidak merespon.
Saat dikonfirmasi terpisah, Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.
Ia menjelaskan Polres Buru hanya menangani kasus terkait pidana umum. Sedangkan untuk kasus yang berkaitan dengan anggota Brimob ditangani oleh Propam Polda Maluku.
"Iya itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Kamaludin saat dihubungi Kompas.com dari Ambon.
"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," katanya.
Menurutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada hari yang sama saat penggebrekan. Namun sudah hamir sepekan, Briptu MM dan dokter TNP masih belum dimintai keterangan.
"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," tutupnya.