Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Surentu saat menuju lokasi penambangan emas tanpa ijin (PETI). ©2021 infosatu.co.id |
BOLMONG, Infosatu.co.id - Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Surentu memimpin operasi penertiban penambangan emas tanpa ijin (PETI) di areal perkebunan Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara, Jumat (23/04/2021).
Operasi melibatkan sebanyak 80 personel gabungan dari berbagai Kesatuan, yaitu BKO Polda, personel Polres, Brimob, TNI, Pol PP dan Balai Taman Nasional Nani Wartabone.
Sebelum melaksanakan operasi PETI yang berada di dalam kawasan Taman Nasional ini, seluruh personel mendapat arahan dari Kapolres.
Personel juga mengadakan pertemuan singkat dengan Sangadi dan tokoh masyarakat setempat, guna mendapat dukungan dan pendampingan dalam operasi yang dimaksud.
Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan mendapatkan 2 lobang galian dan beberapa warga yang berada disana, namun tidak tampak aktifitas penambangan.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu bersama Tim kemudian memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan penambangan di areal Taman Nasional.
“Hari ini kita melaksanakan penertiban PETI sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Bapak Kapolda Sulut. Dalam penertiban ini, kita mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan di kawasan Taman Nasional atau kawasan yang dilarang oleh Undang-Undang,” kata Nova.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat gabungan yang sudah melaksanakan tugas bersama, dan kepada masyarakat yang patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku.
""Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat gabungan yang ikut serta menertibkan penambangan emas tanpa ijin. Saya harap masyarakat yang patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku," tutupnya.