Barang bukti Polres Minsel, sepeda motor yang diduga melakukan balap liar. ©2021 sulut.infosatu.co.id |
MINSEL, Infosatu.co.id - Personel gabungan piket Polres Minsel (Minahasa Selatan) melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Jalan Trans Sulawesi, Pusat Kota Amurang dan Tumpaan, Rabu (21/04/2021) malam.
KRYD dipimpin Iptu Robby Tangkere, melibatkan puluhan personel gabungan satuan, fungsi serta Polsek Tumpaan. Sasaran KRYD antara lain minuman keras, senjata tajam, narkoba, premanisme, knalpot bising, balap liar serta pendisiplinan protokol kesehatan.
Pada pelaksanaan KRYD ini, Polres Minsel merespons cepat informasi masyarakat tentang adanya aksi balap liar di ruas Jalan Trans Sulawesi Tumpaan – Matani.
“Kami langsung menuju lokasi yang diduga akan dijadikan arena balap liar. Saat melintas di area SPBU Tumpaan, kami memantau belasan anak muda bersama sepeda motor yang bersiap melakukan balap liar. Saat kami dekati, mereka langsung melarikan diri, sebagian sepeda motor tertinggal di TKP,” terang Iptu Tangkere.
Polisi pun langsung mengamankan sepeda motor berbagai merek yang tertinggal, lalu dibawa ke Mapolres Minsel untuk proses identifikasi dan penilangan.
“Total ada delapan unit sepeda motor berknalpot bising yang kami amankan. Sepeda motor tersebut diduga kuat akan dipakai dalam aksi balap liar,” ucap Iptu Tangkere.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, menyayangkan masih adanya perilaku tidak terpuji bahkan membahayakan keselamatan dan merusak masa depan para generasi muda ini.
“Balap liar ini, selain meresahkan masyarakat juga mengganggu ketertiban umum. Anak-anak muda tidak menyadari bahwa balap liar dapat merusak masa depan, mengancam keselamatan jiwa raga, resikonya luka berat bahkan kematian. Untuk itu para orang tua, pemerintah desa, kelurahan, tokoh agama diajak untuk sama-sama mendidik anak-anak kita ini agar tidak terjerumus pada aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tutup Norman.