Pelaku polisi gadungan di Bantul. ©2021 infosatu.co.id |
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Infosatu.co.id - Dengan berbekal baju taktikal dan aksesoris polisi lainnya, DA (28) mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan polisi gadungan ini untuk mengelabuhi korban dan memacari banyak wanita muda.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH menjelaskan, melalui aksinya sebagai Kasat Reskrim Gadungan tersebut, DA mampu memperdayai empat orang wanita yang masih berusia muda. Korbannya tidak hanya dari wilayah Bantul saja, namun ada juga yang berasal dari Wonosobo Jawa Tengah.
Wachyu mengungkapkan, dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul, DA meminta uang kepada para korbannya untuk membayar utangnya kepada bank. Polisi gadungan ini juga sempat berhubungan badan dengan korbannya layaknya suami istri.
"Ya dengan berlagak jadi Kasat Reskrim itu buat meyakinkan korban,"kata Wachyu.
Wachyu menambahkan, aksi pemuda pengangguran ini terungkap berkat laporan salah satu korban. WS (21) merasa tertipu usai mengetahui jika Kasat Reskrim Bantul bukanlah yang bersangkutan. Korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Bantul.
Korban baru sadar pacarnya itu bukan kasat Reskrim ketika temannya membaca berita ungkap kasus Polres Bantul beberapa waktu lalu dan memberitahu korban. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul.
Terduga pelaku akhirnya dapat diamankan polisi pada Selasa tanggal 23 Maret 2021. Kini polisi gadungan ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik langsung memeriksa pelaku secara intensif.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku berkenalan WS (21) mahasiswi asal Kapanewonan Sanden Bantul melalui media sosial,"ungkapnya.
Mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul, DA selain meminta uang kepada para korbannya untuk membayar utangnya kepada Bank, hingga para korban sempat berhubungan badan layaknya suami istri
Saat berkenalan melalui media sosial, pelaku mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul dengan pangkat AKP. Dari perkenalan itu lantas berlanjut ke pertemuan yang intensif. Kemudian muncul bibit asmara sehingga keduanya sepakat pacaran.
Dengan sederet bujuk rayu, pelaku kemudian meminta uang kepada korban. Pelaku berjanji akan menikahi korban sehingga korban memenuhi permintaan pelaku. Saat itu, pelaku sempat meminta uang kepada korban dengan total Rp13 juta.
"Selain itu keduanya juga telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali,” kata Kapolres Bantul.
Dari hasil penyelidikan, selain kepada korban WS, pelaku juga melakukan penipuan kepada tiga wanita lainnya, yakni LS (22), mahasiswi asal Wonosobo, ST (24), swasta, warga Kasihan Bantul dan WL (26) swasta, warga Sleman.
Kepada LS, pelaku berjanji akan menikahinya, bahkan LS sempat dilamar oleh pelaku. Untuk korban ST mengalami kerugian pernah berhubungan badan sebanyak dua kali. Dan korban WL mengalami kerugian uang sejumlah Rp1 juta dan pernah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngari menambahkan, untuk melancarkan aksinya, tersangka pelaku sengaja sering mengenakan baju taktikal Reserse Kriminal (Reskrim) bertuliskan nama tersangka di sebelah kanan dan tulisan Kasat Reskrim pada sebelah kiri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Baju itu dibeli secara online. Dan digunakan agar korban teperdaya," ucap dia.
Selain itu, pelaku juga memakai kalung lencana penyidik Reskrim dan Lencana BNN serta memakai masker warna hitam berlogo Bareskrim untuk mengelabui korban-korbannya. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sengaja mengenakan baju taktikal agar lebih gagah.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara,"tambahnya.
Pelaku DA mengaku nekat menjadi anggota polisi karena dulunya terobsesi menjadi anggota polisi. Ia juga mengaku uang dari hasil menipu tersebut, digunakan untuk membayar utang di bank.
"Dulu ingin menjadi polisi, tapi tak kesampaian," tutup pelaku.