Iklan

Iklan

Suami Laporkan Oknum Polisi Minsel "Bakurung dengan Istrinya di Kamar"

Redaksi
24 Mar 2021, 04:52 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

Oknum polisi bersama perempuan saat kepergok suami perempuan itu di kamar pada jam 3 pagi. ©2021 infosatu.co.id 

SULUT, Infosatu.co.id - Terkait video viral di media sosial (medsos) Oknum Polisi Minsel "Bakurung dengan Orang pe Bini di Kamar", AD alias Alfian oknum polisi berpangkat Briptu terancam Pasal 7 ayat 1(b), Pasal 11 huruf (c) Perkap 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri Jo Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 huruf (a) PP RI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang peraturan disiplin Anggota Polri. Apabila terbukti maka sanksi terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).


Alfian telah dilaporkan FFT alias Fernando ke Propam Polres Minsel, Fernando suami yang istrinya kedapatan berada satu kamar yang terkunci dengan oknum polisi tersebut, Minggu (21/03/2021) pukul 03.00 Wita dini hari, kemarin.


Kepada Propam, Fernando menceritakan kronologi saat dia memergoki istrinya diduga selingkuh dengan polisi tersebut.


“Pada hari Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 02.30 WITA, saya menemukan istri saya (ISM) bersama dengan seorang anggota Polri bernama Alfian, di mana pada waktu itu, saya mendapati istri saya sedang mengenakan celana dan lelaki Alfian juga sedang mengenakan celana sambil bersembunyi di balik pintu,” uraian singkat kejadian yang dilaporkan Fernando ke Propam.


Dalam laporan dengan nomor Pengaduan LP/III/2021/Sipropam ini, Fernando juga melampirkan lima rekaman video sebagai bukti dari dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi itu ke pihak Propam.


Kepada wartawan, Fernando mengaku mengenal Alfian sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Reskrim Polres Minsel. Dikatakannya, walaupun tidak mengenal dekat Alfian, tetapi dirinya tahu karena beberapa kali pernah berjumpa dengan dirinya.


“Jadi, saya kenal oknum Alfian ini sebagai polisi di Minsel, karena saya pernah beberapa kali melihat dirinya bersama dengan saudara saya yang juga anggota kepolisian di Minsel. Jadi, saya langsung mengenalinya,” kata Fernando.


Sementara itu, Kasubag Humas Polres Minsel, IPTU Robby Tangkere membenarkan adanya laporan ke Propam Polres Minsel tersebut.


Menurut Tangkere, semua warga negara berhak untuk melaporkan sebuah kasus, termasuk yang dilakukan oknum kepolisian.


“Jadi pelapor merasa keberatan dan meminta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Tangkere.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Suami Laporkan Oknum Polisi Minsel "Bakurung dengan Istrinya di Kamar"

Terkini Lainnya

Iklan