kamara ETLE. ©2021 infosatu.co.id |
SULUT, Infosatu.co.id - Sudah tiga hari sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 23 Maret lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (25/03/2021) telah mencatat ribuan pelanggaran yang tertangkap kamera pengawas.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan data diperoleh dari Ditlantas, mengatakan, selama tiga hari tersebut didominasi pelanggaran sabuk pengaman.
“Selama tiga hari, total pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 3.138,” kata Jules, Jumat (26/03/2021).
Lanjut Jules, sedangkan hari pertama didominasi pelanggaran tidak memakai helm, sebanyak 1.503 pelanggar.
“Namun untuk pelanggaran tidak memakai helm, pada hari kedua dan ketiga terjadi penurunan yang cukup signifikan. Hari ketiga pelanggaran yang tidak memakai helm sebanyak 244 ,” katanyanya.
Jules menunjukkan, sudah ada peningkatan kedisiplinan berlalulintas masyarakat terutama dalam hal pemakaian helm.
"Peninggkatan kedisiplinan berlalulintas masyarakat sudah ada, terutama memakai helm," tutup Jules.