Personil Polres Minsel saat melakukan operasi miras ke kios-kios. ©2021 infosatu.co.id |
SULUT, Infosatu.co.id - Mengambil langkah untuk mengamankan daerahnya, Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus menggalakkan kegiatan cegah tangkal gangguan kamtibmas, salah satunya dengan merazia minuman keras (miras) tanpa izin yang dijual di warung maupun kios.
Dalam pelaksanaan operasi miras selama sepekan berjalan ini, Polres Minsel dan Polsek jajaran telah mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus.
“Kami telah mengamankan 31 liter miras tanpa izin jenis cap tikus. Miras ini diamankan Polsek Amurang dari sejumlah warung, kios, lokasi keramaian, serta tempat hiburan di Pusat Kota Amurang,” kata Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, Minggu (28/03/2021).
Selain Polsek Amurang, Kapolres juga telah memerintahkan seluruh Polsek jajaran lainnya untuk menggiatkan operasi miras guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Amurang Iptu Wensy Saerang mengatakan, pihaknya terus meningkatkan operasi miras.
“Amurang sebagai ibu kota Kabupaten Minsel merupakan pusat keramaian yang tinggi tingkat mobilitas masyarakat tentunya berdampak pada potensi gangguan kriminalitas. Untuk itu kami terus melakukan upaya pencegahan, sebagaimana perintah langsung Pak Kapolres Minsel, yaitu dengan menggelar operasi miras,” tutupnya.