Iklan

Iklan

Laporan Owner Dego-Dego di Polresta Manado, Pengacara CP: Gelar Perkara Rabu Besok

Redaksi
16 Mar 2021, 22:29 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Pengacara Clift Pitoy, SH. ©2021 infosatu.co.id 

SULUT, Infosatu.co.id - Perkembangan terkait laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE oleh pelapor Meiky Taliwuna yang menyeret pengacara Clift Pitoy, SH (CP) dan beberapa media online sebagai terlapor ke Polresta Manado akan memasuki babak baru.


Informasi yang diterima dari penyidik Unit V Reskrim Polresta Manado, Aipda Rommy Igirisa, yang menangangi kasus laporan tersebut mengatakan, telah menjadwalkan tahapan gelar perkara pada Rabu (17/03/2021) besok.


“Mudah-mudahan tak ada halangan, gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan Rabu  (17/3/2021) besok,” jawab Aipda Rommy lewat pesan Whatssup ke salah satu terlapor.


Sementara, pengacara Clift Pitoy, SH, yang juga merupakan salah satu terlapor dalam kasus ini mengatakan, kasus yang sementara ditangani penyidik Polresta Manado ini, masih dalam tahap wajar dan merupakan kewenangan penyidik, tak bisa diintervensi terlalu jauh.


“Namun, jika besok belum dilaksanakan gelar perkara, akan segera dibuatkan surat pengaduan yang akan ditujukan kepada Kapolresta Manado,” kata Clift, menjawab pesan WhatsApp dari media yang menanyakan kelanjutan proses pelaporan ini.


Diketahui, polemik kasus status bangunan RM eks Dego Dego di kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang yang sempat mencuat pertengahan tahun lalu, berimbas pada pelaporan terhadap pengacara Clift Pitoy, SH (CP) dan beberapa media online dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE, oleh pemilik eks bangunan Dego-Dego, Meiky Taliwuna, pada 28 Juli 2020 lalu.


Pengacara Clift Pitoy dan berberapa wartawan media online telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit V Reskrim Polresta Manado, Aipda Rommy Igirisa pada Agustus 2020.


Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses kelanjutan terhadap kasus laporan ini.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporan Owner Dego-Dego di Polresta Manado, Pengacara CP: Gelar Perkara Rabu Besok

Terkini Lainnya

Iklan