Ketua KPK, Firli Bahari saat audiensi dengan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata beserta jajarannya. ©2021 infosatu.co.id |
JAKARTA Infosatu.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kesiapan KPK yang akan bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) terkait rekam jejak hakim untuk perekrutan hakim agung.
Pernyataan ini di kemukakan Firli dalam audiensi KPK dengan KY berapa hari lalu di Gedung Merah Putih KPK yang dihadiri Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata beserta jajarannya dan Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
"KPK dan KY akan bekerja sama dalam proses rekrutmen calon hakim agung. Melalui sinergi ini, diharapkan figur hakim yang terpilih nantinya memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas" ujar Firli.
Firli menambahkan, untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gratifikasi kita akan bantu untuk keperluan rekrutmen hakim. "Kita juga bantu terkait kerjasama rekam jejak orang yang akan menjadi hakim,” terang Firli.
Dalam audiensi itu Ketua KY Mukti Fajar juga mengungkapkan keinginannya untuk membangun kerjasama terkait konstitusional. Pertama pengawasan terhadap hakim, kedua rekruitmen hakim. “Untuk itu kami meminta bantuan KPK untuk menganalisis calon hakim tersebut baik dari LHKPN, gratifikasi dan kasus yang mungkin pernah dilakukan calon hakim tersebut." Jelas Mukti.
Menurutnya, upaya itu perlu dilakukan untuk mencari hakim yang terbaik dan lebih baik. Sementara itu dalam kerjasama lainnya yaitu pemantauan persidangan dan membangun sinergitas perlu menjaga independensi.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk menyegerakan dengan melakukan MOU kerjasama KPK dengan KY untuk tahun 2021.