ilustrasi berhubungan di dalam mobil sampai melakukan aborsi. ©2021 infosatu.co.id |
SULUT, Infosatu.co.id - Berawal terungkap kasus praktek aborsi atas pengakuan Jingga (20) nama samaran yang beberapa bulan lalu menggugurkan kandunganya akibat hubungan gelap (Hugel) nya dengan oknum polisi berinisial AP alias Ando yang bertugas di polsek bandara manado.
Jingga juga menceritakan mula dirinya berhubungan badan dengan oknum polisi tersebut.
"Sekitar bulan mei tahun 2020 oknum polisi bernama ando mengajak saya keluar dan dia menjemput saya di depan rumah saya yang bersebelahan dengan rumahnya. Awalnya saya menolak karena takut ketauan sama istrinya yang merupakan saudara dan tetangga saya," kata Jingga.
Lanjut dia, namun Ando (oknum polisi) mengatakan tidak apa-apa dan dia meyakinkan saya bahwa dia sedang ada masalaah dengan istrinya. Akhirnya saya pun ikut dan naik di mobilnya. Setelah kami berdua di dalam mobil, oknum polisi tersebut menunjukan minuman keras yang ada di jok belakang mobil.
"Kata Ando ini minuman kita so beli manjo torang bagate (dialek Manado), akhirnya setibanya di halaman parkir polsek bandara kami berdua langsung minum sambil memutar musik di dalam mobil, saat saya sudah pusing dan mabuk, Ando meminta saya untuk pindah ke kursi tengah, awalnya saya menolak namun karena berulang kali dia menyuruh saya, akhirnya saya pindah," kata Jingga.
Setelah sudah di kursi tengah lanjut Jingga, sambil tiduran dia turun dari mobil dan masuk ke polsek bandara, tak lama kemudian oknum polisi tersebut kembali langsung ke kursi tengah.
"Dimana saya berbaring Ando langsung mencium cium kepala saya sambil berkata nda apa apa ngana? Tiba tiba tanganya sudah mulai merajelela dan memegang kedua payudara saya, saya mencoba mendorongnya namun karena saya sudah mabuk badan saya terasa lemas dan akhirnya celana saya di paksa buka oleh oknum polisi tersebut dan kemaluanya langsung di paksa masuk ke kemaluan saya, saya pun hanya pasrah dan tidak bisa melawanya. Itulah awal terjadinya hubungan badan saya dengan Ando," kata Jingga.
Usai kejadian tersebut, Kedua kalinya Ando (oknum polisi) kembali mengajak saya untuk jalan jalan dan ketika sudah di dalam mobilnya dia mengajak saya ke penginapan dekat polsek bandara, disitulah kembali terjadi hubungan badan dan untuk ketiga kalinya kami berhubungan badan didalam mobil yang di parkir di dekat PJ," kata Jingga.
Seletalah sebulan kemudian Jingga merasa tak enak badan, Jingga sudah tidak datang bulan lagi, karena dirinya takut ketahuan Jingga memilih diam.
"Namun karena sudah mau tiga bulan perut saya, sudah kelihatan besar. Adik saya menyampaikan kondisi saya ke oknum polisi tersebut dan tiba-tiba oknum polisi tersebut menelpon saya sambil bertanya keadaan saya dan dia memohon saya menggugurkan kandungan karena takut ketahuan istrinya," kata Jingga.
Mendengar permintaannya untuk menggugurkan kandungan Jingga takut dan menolak. Namun oknum polisi tersebut mengatakan, tidak apa-apa nanti ke dokter Ratu diantar orang kepercayaan saya bernama erick.
”Nanti erick antar kwa nda apa,” kata oknum polisi (dialek Manado) diajuh Jingga.
Dengan paksaan oknum polisi, akhirnya Jingga pun menuruti permintaanya dan pergi bersama sama teman oknum polisi bernama erick ke dokter Ratu.
Setibanya di tempat praktek dokter Ratu, Jingga di periksa dan diberikan rekomendasi ke dokter Abram yang ada di Tikala salah satu Kecamatan di kota MAnado.
"Kami pun ke dokter Abram dan setibanya di dokter Abram saya langsung di beri obat minum dan yang membayar obat tersebut adalah lelaki erick yang merupakan suruhan oknum polisi pasangan hugel saya," kata Jingga.
Usai dilakukan aborsi, setibanya dirinya di rumah, badannya terasa panas dan terasa ingin ke toilet terus. Ketika Jingga ke toilet dia kaget orok bayi sudah berbentuk manusia keluar dan dia merasa ketakutan.
"Saya pun meminta bantuan adik saya untuk mengangkat saya ke tempat tidur," tutup Jingga.
Atas peristiwa tersebut Jingga dan orang tua meminta pertanggungjawaban dari lelaki oknum polisi tersebut. Namun diabaikan terus, hingga Jingga dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulut.
"Tetapi saat di kantor Propam kami hanya diarahkan untuk berdamai oleh seorang polwan dan kami diminta menanda tangani surat pernyataan oleh oknum polwan tersebut," kata orang tua Jingga seraya menambahkan, belakangan diketahui, oknum polwan tersebut ternyata merupakan kolega dari oknum polisi yang menghamili Jingga.
"Atas peristiwa ini saya selaku orang tua merasa keberatan dan meminta Propam Polda Sulut untuk memproses hukum oknum yang telah menghamili anak saya yang sudah menyuruh menggugurkan kandungannya," tutup orang tua Jingga.
Ditempat terpisah, Hendra jacob (HJ) meminta pihak kepolisian polda sulut untuk menangkap dokter Ratu dan dokter Abram yang kerab melakukan praktek aborsi karena perbuatan mereka merusak masa depan generasi muda di sulawesi utara.
"Dokter Ratu dan kroni kroninya harus segera ditangkap, saya tantang Reskrimum Polda Sulut untuk memproses pidana dokter dokter nakal tersebut. Setelah berkas pemeriksaan di bidang Propam pidananya, dilimpahkan ke Direktorat Reskrim," kata HJ sapaan akrabnya, Jumat (12/03/2021).
Lanjut HJ, perbuatan pelaku yang sengaja menyuruh menggugurkan kandungan tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan delik sangkaan pasal 80 ayat 3 Jo 76C, pasal 54A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ketika di konfirmasi melalu whatsapp oknum polisi berinisial AP enggan memberi tanggapan.