Suasana KLB Partai Demokrat Serdang. ©2021 infosatu.co.id |
JAKARTA, Infosatu.co.id - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang belum juga mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB Marzuki Alie mengungkap alasannya. Demokrat yang dipimpin Moeldoko itu masih belum merampungkan kepengurusan.
"Ya kepengurusan belum selesai," kata Marzuki kepada wartawan, Jumat (12/03/2021).
Kepengurusan ini tengah disusun. Marzuki mengaku tak ingin terlalu terburu-buru.
"Kan harus hati-hati," katanya.
Dia mengatakan, saat ini tengah menambah kader muda di susunan pengurus Partai Demokrat versi KLB. Mantan Ketua DPR RI ini enggan menyebut siapa saja.
"Kami sedang menambah dengan kader-kader muda yang cerdas dan punya etika, pancasilais," katanya.
Diberitakan, Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun mengakui pihaknya belum melaporkan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, berkas-berkas hasil KLB masih dalam proses.
"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya saat jumpa pers di kediaman Moeldoko, di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (11/03/2021).
"Sesegera mungkin (melapor ke Kemenkum HAM). Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo," tambah dia.
Jhoni menyadari ada berkas yang belum lengkap, salah satunya dokumentasi acara KLB.
"Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya (KLB) penuh, bahkan di luar. Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," tutupnya.