Iklan

Iklan

Rinny Tamuntuan: Penyaluran BST Lewat PT.POS Berdasarkan Data dari Kabupaten/Kota

Redaksi
12 Feb 2021, 22:17 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

Rinny Tamuntuan, Kepala Dinas Sosial Sulut. (Foto: Istimewa). 

SULUT, Infosatu.co.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) di Tahun 2021 tetap ada dan terus berlanjut. Bantuan dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada penerima di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) bagi masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19. Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Sulut, Rinny Tamuntuan, Jumat (12/02/2021). 


Tamuntuan menuturkan, BST ini diberikan langsung kepada penerima yang diusulkan dari kabupaten/kota.


“Lewat PT Pos, BST itu disalurkan. Jadi, anggaran dari APBN itu tidak diberikan ke kami Dinas Sosial. Itu langsung diambil penerima di Kantor Pos," kata Tamuntuan.


Tamuntuan mengungkapkan, BST di tahun 2021 ini mengalami perubahan. BST ini diberikan sejak tahun lalu tepatnya Maret pas pandemi Covid-19. Di mana, per keluarga terima Rp600.000.


"Program ini berlanjut di tahun 2021 ini, tapi saat ini tinggal Rp300.000 per keluarga per bulan yang akan mereka terima,” kata Tamuntuan.


Untuk itu, lanjut Tamuntuan, penerima BST ini, merupakan usulan dari kabupaten/kota.


“Kabupaten/kota kan yang punya wilayah. Jadi mereka yang punya data. Nah, data mereka itu diberikan kepada operator yang dikirim lewat aplikasi ke Kementerian Sosial,” kata Tamuntuan, seraya menambahkan, proses tersebutlah agar mendapatkan BST. Namun, untuk saat ini data dari kabupaten/kota harus disampaikan terlebih dahulu ke provinsi.


“Saat ibu Menteri Sosial berkunjung ke Sulut, kami meminta regulasi itu ada rekomendasi dari provinsi. Usulan itu diterima,” tutup Tamuntuan.


Penulis: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rinny Tamuntuan: Penyaluran BST Lewat PT.POS Berdasarkan Data dari Kabupaten/Kota

Terkini Lainnya

Iklan