Iklan

Iklan

Presiden Jokowi Lantik OD-SK Sebagai Gubernur dan Wagub Sulut 2021-2024

Redaksi
15 Feb 2021, 20:35 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

Presiden Joko Widodo saat melantik Olly Dondokambey dan Steven O. K. Kandouw sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2021-2024 di Istana Merdeka, Jakarta Senin (15/02/2021). (Foto: Istimewa). 

JAKARTA, Infosatu.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw (OD-SK) sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpilih pada pilkada 2020 di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2/2021).


Pasangan petahana ini sebelumnya memenangkan pilkada dengan perolehan suara 821.503.


Sulut tercatat tidak memiliki tanggungan gugatan pilgub dalam pilkada 2020 lalu. Karenanya, pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulut dilantik paling pertama oleh Presiden Jokowi bersama gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara. Total ada sembilan provinsi yang menggelar pilgub pada 2020 lalu.


Selain Sulut dan Kaltara, provinsi lain yang menggelar pemilihan gubernur dan wagub adalah Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.


Sebelum dilantik, Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw terlebih dahulu mengikuti kirab yang dipimpin langsung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kirab itu juga diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


Kirab ini dilakukan dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju Istana Negara tempat berlangsungnya prosesi pelantikan. Gubernur dan Wagub Sulut itu berjalan kaki dengan membawa surat petikan dari Kepala Negara.


Pelantikan itu berdasarkan Keppres dengan Nomor Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024. Seusai pembacaan Keppres, Jokowi langsung mengambil sumpah jabatan kepada Olly dan Steven.


“Demi Tuhan saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Jokowi yang diikuti Olly dan Steven.


Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti tes swab PCR sebelum hari H, memakai masker, menjaga jarak. Undangan yang hadir pun sangat terbatas.


Penulis: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Jokowi Lantik OD-SK Sebagai Gubernur dan Wagub Sulut 2021-2024

Terkini Lainnya

Iklan