Iklan

Iklan

Mareyke Alelo Lantik Pejabat Abal-abal di Politeknik Negeri Manado

Redaksi
4 Feb 2021, 19:19 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

Gedung Politeknik Negeri Manado. (Foto: istimewa) 

SULUT, Infosatu.co.id - Berdasarkan aturan Peraturan Kementerian (Permen) No. 17 Tahun 2013 pada Bab VI Pasal 10 a yang berbunyi Jabatan Akademi Dosen dengan Pendidikan Magister (S2), sudah jelas sebagai Direktur Politeknik Manado, Mareyke Alelo melantik beberapa kedudukan jabatan yang tidak sesuai Permen alias pejabat Abal-abal atau bisa dikatakan tabrak aturan.


Menurut beberapa sumber yang tidak mau disebutkan nama mereka menjelaskan, beberapa pejabat yang dilantik dikubu Politeknik Negeri Manado saat ini banyak yang bermasalah, baik di pencantuman gelar Dosen sampai pada kedudukan jabatan saat ini.


"Disini bisa dijelaskan pejabat dilantik yang tidak sesuai dengan gelar dosen yaitu NP alias Niko jabatan saat ini Ketua Jurusan Teknik Mesin yang memiliki pangkat dan Golongan/jabatan 3b tidak sesuai aturan Permen. Seharusnya aturan Permen Tenaga dosen harus golongan 3c. Namun Niko terinformasi belum pencantuman gelar S2. Apalagi Niko disini sudah berusia 58 Tahun lebih yang seharusnya sudah usia pensiun, dengan gelar status S1 yang sudah dialih tugaskan sebagai tenaga kependidikan," kata sumber, Kamis (04/02/2021).


Lanjut sumber, disamping itu SM alias Susi Wakil Direktur (Wadir) dua, SK alis Selvi Wadir tiga yang terinformasikan sesuai data gelar dosen Politeknik Negeri Manado masih berstatus S1, belum ada pencantuman gelar S2.


"Ada juga VS alias Berti yang saat ini menjabat sebagai kepala Lab Uji bahan/material di jurusan teknik sipil. Seharusnya sudah dialih tugaskan ke tenaga kependidikan, karena Berti belum ada pencantuman gelar S2. Adapun Pangkat, jabatan dan golongan asisten ahli 3a dengan status gelar S1 yang juga sudah memasuki masa pensiun pada tanggal 15 Februari 2021,"kata sumber.


Sumber menambahkan, jika dikemudian hari mereka mengurus pencantuman gelar S2 sudah termasuk pelanggaran, karena mereka sudah dilantik oleh Direktur Politeknik Manado untuk menduduki jabatan saat ini yang masih berstatus gelar S1.


Disamping itu, salah satu yang dipertanyakan kedudukan sebagai Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Elektro OM alias Olga di Politeknik Negeri Manado saat ini. Karena sebelumnya Kajur tersebut dianulir sebagai Direktur terpilih Politeknik Negeri Manado periode 2020-2024 oleh Mendikbud dikarenakan pencantuman gelar S2 diindikasikan tidak terdaftar di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dan Mendikbud.


"Jika memang Olga bisa dilantik sebagai Kajur Teknik Elektro oleh Direktur Politeknik Negeri Manado. Kenapa sebelumnya, dianulir oleh pihak Mendikbud sewaktu dirinya terpilih selaku Direktur Politeknik Negeri Manado periode 2020-2024, ini menjadi tandatanya besar," kata sumber.


Untuk itu, sumber meminta atau memohon sekiranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar dapat meninjau serta memperhatikan semua permasalahan yang terjadi di Politeknik Negeri Manado yang saat ini sudah amburadul.


"Sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang nantinya tidak kita inginkan terjadi, karena kondisi pada saat ini sudah tidak kondusif lagi," tutup sumber.


Penulis: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mareyke Alelo Lantik Pejabat Abal-abal di Politeknik Negeri Manado

Terkini Lainnya

Iklan