SULUT INFOSATU - Menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor: S-30/PMK.02/2021 dan arahan Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 6 Januari 2021 untuk mendukung pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, Polda Sulawesi Utara melalui Biro Perencanaan Anggaran (Rena) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dalam rangka pelaksanaan refocussing dan realokasi belanja barang dan modal Polda Sulut Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan dipimpin oleh Kabagdalprogar Biro Rena Polda Sulut AKBP Novly Pitoy, yang digelar di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh personel yang mengemban fungsi perencanaan dari Satker di Polda Sulut dan seluruh Satuan Kewilayahan.
Karo Rena Polda Sulut melalui Kabagdalprogar AKBP Novly Pitoy mengatakan Polri telah menindaklanjuti refocusing dan realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga melalui penghematan alokasi anggaran DIPA Polri TA 2021.
“Kegiatan ini sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor: S-30/PMK.02/2021 dan arahan Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 6 Januari 2021 untuk mendukung pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar AKBP Novly Pitoy.
(Benny)