Iklan

Iklan

Ada Lowongan CPNS di 2021, Ini Syarat Lengkap Daftarnya

infosatu co id
22 Feb 2021, 11:14 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

ilustrasi daftar cpns di tahun 2021. ©2021 Infosatu.co.id 

JAKARTA, Infosatu.co.id - Tahun 2021, Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setidaknya ada 1,3 juta PNS baru yang dibutuhkan, pendaftaran akan dibuka pada awal kuartal II tahun ini. Demikian dikatakan, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko.


"Rencananya bulan maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi," katanya.


Menurutnya, kebijakan ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui.


"Pada saat ini Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan asn tahun 2021," kata dia.


Saat ini Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika sudah selesai maka akan segera diumumkan.


"Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya," kata Teguh.


Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:


  1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)
  2.  Untuk Pemda (diluar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
  3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.


Supaya tak terlewat saat melamar butuh disiapkan berbagai dokumen yang memenuhi persyaratan berikut selengkapnya:


Untuk pendaftaran CPNS 2019 misalnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan pernah menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4x6 dan swafoto.


"Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB," kata Ridwan.


Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.


Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.


Ridwan juga menjelaskan, banyak peserta CPNS yang kelabakan saat melakukan pendaftaran karena tidak menyiapkan dokumen tersebut jauh-jauh hari. Banyak pelamar yang baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.


"Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang di-upload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya," tambahnya.


Berkaca dari itu, berbagai dokumen memang perlu disiapkan jauh-jauh hari untuk mengikuti CPNS 2021. Harapannya, pendaftaran CPNS 2021 berlangsung mulus tanpa kendala yang berarti.

Demikian pula dengan syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 lainnya pun serupa. Berikut poin-poinnya:


Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.


Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.


  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Nah, begitulah syarat lengkap yang harus disiapkan dari sekarang, agar bisa melalui proses pendaftaran CPNS 2021 dengan lancar.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ada Lowongan CPNS di 2021, Ini Syarat Lengkap Daftarnya

Terkini Lainnya

Iklan