MINUT INFOSATU - BENCANA non alam yang melanda secara global, sangatlah berdampak bagi Indonesia terlebih khusus di daerah kabupaten Minahasa Utara. Pandemi covid 19 atau virus corona ini menjadi bencana yang mematikan. Gelombang ke II pasca New Normal seakan menjadi ancaman yang serius setelah berakhirnya Pilkada serentak di 9 Provinsi dan 270 Kabupaten dan Kota di Negeri ini termasuk Pilkada Minut.
Saat ini berdasarkan data covid sumber: JHU CSSE COVID 19 di Indonesia sudah 20.994 (+147) jiwa yang meninggal akibat positif Corona, 707 ribu (+6.740) kasus yang terkonfirmasi positif saat ini. Untuk Provinisi Sulut ada 9.345 Kasus dan meninggal dunia terkonfirmasi Positif ada 295 jiwa yang jadi korban didalamnya 26 orang warga Minahasa Utara yang sudah meninggal akibat Covid. Semoga harapan kita bersama agar Covid ini segera berakhir dan tentunya dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam memerangi virus ini, sehingga bukan anggota keluarga kita yang menjadi korban dari virus ini. Bagi keluarga korban dimanapun berada yang menjadi korban bencana covid ini, tentunya sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dari lubuk hati yang paling dalam kami sampaikan turut berbela sungkawa.
Dampak lain yang timbul akibat pandemi covid di Kabupaten Minahasa Utara adalah masalah ekonomi. Pemkab Minut pun merealokasi sejumlah anggaran guna penanganan dan penanggulangan bencana secara besar-besaran. Nilainya jika diperkirakan menyentuh angka ratusan miliar (Seratus Empat Puluhan Miliar). Namun yang disayangkan situasi pandemi ini Pemkab Minut seakan menjadikan para pengabdi diantaranya perangkat desa, tenaga harian lepas (THL) petugas pemadam kebakaran (Damkar), tim reaksi cepat (TRC) BPBD, dan honorer guru. Pasalnya, para perangkat desa tidak bisa menikmati hak mereka selama 3 bulan (termasuk bulan Desember). Demikian juga dengan THL di Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP), Damkar dan BPBD. Bahkan guru honorer tidak bisa menikmati gaji meski sudah mengabdi dan berkarya bagi daerah namun tidak menerima upah selama 6 Bulan hingga desember 2020 ini.
Tidak hanya memiriskan. Memilukan dan bahkan tidak tahu lagi kalimat dan kata apa yang harus diutarakan. Seandainya saya dan saudara yang ada pada posisi ribuan perangkat desa dan pengabdi lainnya di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. Teriakan apapun dan pemberotakan sekalipun bukan solusi menyelesaikan masalah yang ada. Para pemangku kepentingan sepertinya sudah mati rasa bahkan tidak berdaya untuk memberikan keterangan terkait upah yang belum dibayarkan kepada mereka yang sudah bekerja. DPRD Minut bahkan merasa dibohongi oleh Pemkab. Pola kucing-kucingan soal anggaran di badan keuangan belakangan terkuak ketika dibongkar oleh anggota DPRD Minut yang juga ketua Komisi I, Edwin Nelwan saat diserbu oleh ratusan perangkat desa dan pengabdi lainnya. Dimana Pemkab Minut pada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terlebih Badan Keuangan tidak transparan soal anggaran. Padahal saat ini sudah di era keterbukaan kepada publik. Apakah hal ini disadari oleh wakil rakyat yang duduk “enak” di kursi rakyat atau pura-pura tidak tahu. Namun pengakuan Edwin Nelwan soal merasa dibohongi oleh Kaban keuangan Pemkab Minut adalah bukti jika DPRD tidak berani menggunakan hak mereka yang berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintahan sebagaimana diatur menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Polemik hak pengabdi sebagaimana mereka yang sudah disebutkan diatas, pada tanggal 21 Desember 2020 dijawab oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan. Saat menghadiri apel gelar pasukan lilin samrat menjelang Natal Natal dan Tahun baru, menurut Bupati yang sensasional ini, jika dirinya masih akan menjabat hingga Februari Tahun 2021. Sehingga, Bupati akan bertanggungjawab dengan semua persoalan dan permasalan gaji yang belum dibayar sebelum dirinya berakhir masa tugas. Apakah ini hanya lips service atau hanya omdong atau omongan doang dan surga talinga, yang pasti memang Bupati Vonnie Panambunan akan berakhir pada tanggal 17 Februari.
Apapun itu, saat ini ribuan pekerja di Pemkab Minut yang belum terbayarkan gaji mereka berharap besar pada wakil rakyat di kantor DPRD Minut. Harapan seakan pupus dan solusi adalah jawaban dari semuanya. Badan anggaran atau Banggar DPRD Minut yang di bawa komando Ketua Denny Lolong, kini diberikan mandat oleh rakyat khususnya mereka para pengabdi dengan tugas menata kembali gaji-gaji yang belum direalisasikan sebagai hutang yang prioritas untuk dibayar di tahun 2021.
Tentunya, semoga dan semoga gaji yang merupakan hak ribuan para perangkat desa se kabupaten Minahasa Utara dan 350 honorer guru, bahkan puluhan petugas tim reaksi cepat di Badan Penanggulangan Bencana serta Puluhan petugas Damkar bahkan ratusan THL pada Satuan Polisi Pamong Praja bisa terbayarkan. Apakah di akhir tahun 2020, maupun di tahun 2021 nanti, kita nantikan saja.