Iklan

Iklan

Aseng: Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Malalayang Sudah Sesuai Aturan

Redaksi
1 Nov 2020, 13:01 WIB Last Updated 2021-03-16T15:08:38Z

Kepala Sekolah SD Negeri Malalayang Manado, Joiske Meity Aseng, S.Pd, M.Pd. (Foto: Herman Tampongangoy / Infosatu.co.id). 


SULUT, Infosatu.co.id - Sarana ruang belajar ukuran 3 × 4 dan Kantin sekolah melalui dana BOS Sekolah di SD Negeri Malalayang Kota Manado dituding oleh orang tua murid, namun pekerjaannya sudah sesuai aturan. Demikian dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Malalayang Manado, Joiske Meity Aseng, S.Pd, M.Pd.


"Pekerjaan dana BOS sudah dikerjakan sesuai aturan atau juknis seperti pembuatan taman sekolah, pembelian tong penampungan air, pembuatan instalasi air dan lain-lain," kata Aseng, Selasa (27/09/2020).


Lanjutnya, mengenai ruangan kelas ukuran 3 × 4 yang akan digunakan sarana belajar mengajar baru direncanakan. Apalagi saat ini belum ada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) karena Pandemi Virus Corona atau Covid 19.


"Jika ada orang tua murid atau siapapun yang mengatakan bahwa dana BOS di sekolah kami tidak transparan, itu tidak benar. Karena pengelolaannya sudah sesuai aturan atau juknis," tutup Aseng.


Penulis: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aseng: Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Malalayang Sudah Sesuai Aturan

Terkini Lainnya

Iklan