SULUT, Infosatu.co.id - Sebanyak 42 pelanggar terjaring dalam Razia operasi Zebra 2020 di depan zerro poin jalan raya Sukarno, Minahasa Utara (Minut), Senin (26/10/2020).
Kasat Lantas Polres Minut Iptu Shirley B.D Mangelep SH.MH mengatakan, kegiatan operasi ini memprioritaskan lima hal yaitu pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan.
"Selain itu bagi roda empat khususnya Pick up yang memuat penumpang, knalpot resing, itu salah satu sasaran kami. Apabila kedapatan kami langsung menindaknya dengan mencabut knalpot." kata Kasat Lantas Iptu Shirley B.D Mangelep SH.MH.
Diketahui, dalam operasi tersebut sebanyak 14 SIM, 16 STNK, 11 Sepeda Motor dan 1 unit Mobil diamankan Sat Lantas dan di angkut ke Polres Minut.
Penulis: Saiful Damopolii