MINUT INFOSATU - Penanganan Covid 19 harus lebih di optomalkan, perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Minut, kalau perlu harus ada tindakan, sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan protokol kesehatan sampai penggunaan masker di abaikan.
Hal ini di ungkapkan Pjs Bupati Minahasa utara Clay Dondokambey, SSTP. MAP didampingi Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA saat menggelar Rapat kerja (Raker) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di lantai tiga kantor Bupati Minut, Rabu 21 Oktober 2020.
“Dalam operasi justisia waktu lalu, masih banyak pelanggar tak pakai masker. Sosialisasi dan edukasi tidak cukup, perlu ada penindakan,” kata Dondokambey.
Dia meminta, fasilitas dan tenaga kesehatan tetap siaga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara maksimal.
Soal kesiagaan terhadap bencana alam di Minahasa Utara lanjut Dondokambey. Camat dan pemerintah desa siaga. Daerah pinggiran sungai, perbukitan, pesisir pantai dan daerah lain rawan bencana, perlu siaga.
“Musim tak menentu, perlu waspada akan bencana alam,” ujarnya
Begitupun ketersediaan pangan di Pandemi Covid 19 perlu menjadi perhatian.
"Sektor pertanian dan perkebunan perlu dioptimalkan. Apresiasi kepada Dinas pertanian yang telah mengggas kegiatan penananam jagung, tanaman lainnya perlu digalakan lagi, untuk menopang sektor pangan." Puji Dondokambey kepada Dinas Ketahanan Pangan.
Bupati juga menyentil pembangunan pendidikan, yang perlun ada inovasi dalam pembelajaran. Karena saat ini, pembelajaran dalam jaringan mengalami kendala, baik jaringan internet maupun lainnya. Pembangunan mental anak-anak sekolah perlu diperhatikan, karena mereka saat ini tinggal belajar daring di rumah, tanpa ke sekolah lagi.
"Pembangunan mental anak sekolah perlu jadi perhatian. Jangan metode Daring, akan mengganggu anak-anak, yang telah terlalu jauh membuka konten yang tidak wajar. Informasi hoax, kekerasan dan lainnya,” tambahnya.
Administrasi pemerintahan juga perlu dibenahi dan dikelola sesuai tata administrasi pemerintahan yang baik dan sebagaimana mestinya.
"Perlu ada perencanaan, managerial, evaluasi dan kontrol dalam tugas-tugas administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Semua harus dikelola dengan baik, jangan TMTA, tiba masa tiba akal,” kata Dondokambey.
Untuk kendaraan dinas, yang dipersoalkan publik, yang diduga digunakan dalam kegiatan lain, bukan urusan pemerintan, kata Dondokambey, akan ditertibkan. Katanya, kendaraan dinas dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik, bukan kegiatan politik praktis atau kegiatan lain yang tidak bertanggung jawab.
“Intinya, Kendis untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, bukan untuk kegiatan lain dihal-hal yang tidak bertanggung jawab. Pak Sekda, dan yang mengatur aset kendis, tolong perhatikan hal ini,” tandas Dondokambey.
Hadir dalam Raker tersebut seluruh kepala perangkat daerah dan camat sekabupaten Minut.
(IfL)