Iklan

Iklan

Empat Pasalon Walikota Wakil Walikota Manado Ditetapkan KPU

Redaksi News
23 Sep 2020, 13:33 WIB Last Updated 2021-03-16T15:08:38Z

MANADO INFOSATU - Pertarungan menuju karpet merah istana walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 Kota Manado akhirnya resmi diikuti 4 Pasangan Calon (Paslon).

Masing-masing adalah Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastian bersama pasangan wakilnya Hanny Joost Pajouw (Mor-HJP), Dr. Julyeta Runtuwene duet dengan Dr. Harley Mangindaan (Paham).

Kemudian paslon Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) dan terakhir paslon Sonya Selviana Kembuan (SSK) dan Syarifuddin Saafa (SS).

Penetapan keempat Paslon Kepala Daerah Kota Manado dilakukan melalui Rapat Penetapan Pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Rabu (23/9/2020) siang.

Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor menuturkan, “Usai sudah tahapan penetapan ini, kedepannya Paslon perlu memperhatikan perihal aturan KPU,” katanya.

Menurut Wowor hasil ke empat paslon ditetapkan telah memenuhi syarat dari hasil perbaikan syarat pencalonan.

“Kita akan memasuki tahap kampanye, yang pasti akan menarik banyak pendukung Paslon untuk berkerumun jadi harus mengikuti protokol kesehatan berkaitan dengan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Nando/Lufias)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Pasalon Walikota Wakil Walikota Manado Ditetapkan KPU

Terkini Lainnya

Iklan