MANADO INFOSATU - Diduga Tindakan sejumlah oknum personil Sub-Direktorat Narkoba II Polda Sulut dalam bertugas tidak sesuai prosudur. Pasalnya (EJ) alias Eksel, lelaki asal Wonasa, Manado, diduga tewas saat di introgasi (FG) dan Timnya.
Sumber resmi dari keluarga korban Reki menceritakan, pada Minggu (13/9/2020), FG beserta Tim menangkap korban di Tanawangko, Minahasa. Penangkapan korban berkaitan dengan kepemilikan obat-obat terlarang hasil pengembangan kepolisian. "Tidak ada barang bukti berupa (obat terlarang)," tutur Reki, dikutip dari Komentar.id.
Kecurigaan keluarga, lantaran tidak ada barang bukti, korban juga tidak langsung dibawa ke Markas Polda. Keluarga menduga, korban dianiaya di suatu tempat dengan tujuan interogasi. Apes, korban malah sekarat dan kemudian meninggal.
Keluarga baru mendapat kabar, bahwa korban meninggal Senin (14/9/2020) dinihari, sekira pukul 04.00. “Kami ditelpon jam 4. Korban sudah meninggal. Katanya sudah di RS Bhayangkara Manado," ungkap keluarga korban kepada wartawan, Senin (14/9/2020) pagi.
Lebih lanjut, keluarga mendapati korban yang sudah meninggal dalam kondisi pelipis berdarah, ada bekas tikaman di pipi dan kepala bocor. Keluarga korban sedang menuntut upaya visum. "Hari ini juga kami melapor ke Propam/Provost Polda Sulut," tutur keluarga korban. (Benny/Munir)