MINUT INFOSATU - Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, TNI-Polri bersama Instansi terkait dan Pemerintah setempat, melaksanakan operasi masker di Pasar Tradisional Desa Tatelu, Kecamatan. Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Senin (7/9).
Hadir dalam kegiatan, Kapolres Minut AKPB Grace Rahakbau, SIK, Camat Dimembe, Ansye Dengah, S.Sos., Kaban BPBD Minut Novita Supit, Kasat Reskrim Polres Minut AKP Aswar Nur, SIK, Kapolsek Dimembe Iptu Fadly SIK, Danramil Dimembe, Pelda Alexander Budiman, Hukum Tua Desa Tatelu Jhon Lousan, Personel Koramil 1310-04/Dimembe dan Personel Polsek Dimembe.
Kapolres Minut (Minahasa Utara), AKBP Grace Rahakbau, SIK., mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pantauan di Pasar Tatelu, Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Dengan berjalan kaki, Kapolres menyambangi para penjual dan pembeli di pasar setempat sambil menyampaikan himbauan.
“Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker kalau beraktivitas di luar rumah,” ajak Kapolres.
Kapolres juga meminta pihak pengelola pasar agar menyemprotkan disinfektan secara rutin di lingkungan sekitar pasar.
"Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan bersama,” pungkasnya. (Lufias)