INFOSATU - Menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Kapolda Sulut nomor ; ST/708/VIII/2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan perwira, bintara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di lingkup Polda Sulut.
Kepolisian Resort (Polres) Boltim menggelar Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan (Kasat) Resort Kriminal (Reskrim) di Markas Polres Boltim, Rabu (25/08).
AKP. Edi Susanto S.Sos di tetapkan sebagai Kasat Reskrim Polres Boltim menggantikan AKP. Marselus Yugo Amboro SIK.
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK mengatakan, dalam setiap organisasi yang tumbuh dinamis, serah terima jabatan dipandang sangat dibutuhkan karena disamping memberikan penyegaran bagi pelaksana tugas, juga sebagai langkah pembinaan dan operasional. “Ini sebagai bentuk investigasi yang penting sebagai fungsional indicator bagi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjaga dan memelihara sinergitas yang ada dilingkungan Polri.” ujar Halid.
Lanjut Halid, sedangkan bagi kepentingan personil merupakan alih tugas dan tanggung jawab jabatan. Selain itu, makna dari Sertijab adalah sebagai sarana untuk memperluas pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam rangka pengembangan kapasitas pribadi dan wawasan yang bersangkutan. “Oleh karenanya pejabat yang sudah diberikan amanah, tigas dan tanggung jawab hendaknya dapat memberikan angina segar dan mampu menumbuhkan semangat dan soliditas anggota dalam menghadapi tantangan. Tentunya dengan satu tujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” beber Halid.
Mengakhiri amanatnya, Halid pun menambahkan, kepada AKP. Marselus Yugo Amboro SIK, seluruh jajaran maupun pimpinan Polres Boltim mengucapkan rasa terima kasih atas dedikasi yang terbangun selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boltim.
(ful)