SULUT, Infosatu.co.id - Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA (GSVL) menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH, Rabu (01/07/2020) menyerahkan Surat Perintah (Sprint) Pelaksana Tugas kepada Xaverius Audy Runtuwene, S.IP sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, menggantikan Threis Mokalu, S.Pd, yang saat ini telah memasuki masa purna bakti, Bertempat di ruang kerja Sekda Kota Manado.
Melalui Sekda, Walikota Manado berpesan agar Xaverius Runtuwene, yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Pak Walikota Manado pesan kepada Kaban BKPSDM yang saat ini sudah menjabat Plt DLH Kota Manado, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," kata Lakat.
Ditempat yang berbeda, Xaverius Audy Runtuwene, S.IP mengucapkan Terima kasih atas apa yang telah dipercaya oleh Pak Walikota Manado.
"Saya sangat berterima kasih sudah dipercayakan menjabat Plt DLH Kota Manado, meskipun saat ini saya masih menjabat sebagai Kaban BKPSDM," Tutupnya.
Hadir saat pelantikan, Asisten 1 dan Asisten 2 Setda Kota Manado dengan pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penulis: Redaksi